KUTAI TIMUR – Salah satu bidang yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur adalah bidang lalulintas. Hal ini berkaitan dengan pengawasan lalulintas di jalan raya, serta kelengkapan sarana prasarana yang ada di jalan raya.

Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur sedang menyusun beberapa program tentang melengkapi sarana prasarana di jalan raya. Sejumlah progam yang sedang disusun ini bakal mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2024 mendatang.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Muis.

“Terkait dengan lalulintas, kami tidak hanya melakukan pengawasan di jalan raya. Tetapi kami juga akan melengkapi sarana prasarana yang ada di jalan raya, dengan tujuan pengguna jalan merasa nyaman, aman dan terbantu dengan adanya fasilitas tersebut,” ujar Muis.

Menurut Muis, sarana prasarana yang akan dibangun pada tahun 2024 mendatang itu meliputi pembangunan halte, marka jalan, beberapa jenis rambu lalulintas, Penerangan Jalan Umum (PJU), pendirian kaca cembung, traffic light dan lain sebagainya.

Program ini memang tidak bisa langsung diterapkan pada tahun 2023, pasalnya saat ini struktur organisasi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur berubah, setelah adanya keputusan menteri nomor 139. Sehingga, saat ini sedang dalam tahap penyesuaian dan pemahaman tupoksi yang baru.

“Perlengkapan jalan itu seperti halte, PJU, marka jalan, rambu lalulintas, kaca cembung, traffic light dan lain sebagainya. Prosesnya dari awal lagi dan kami sedang menyusun program itu,” kata dia.

Muis mengaku optimis, program yang sedang ia susun ini nantinya bisa mendapat dukungan dari Pemkab Kutai Timur, dengan begitu maka alokasi anggaran yang disediakan diharapkan mampu mencukupi untuk merealisasikan beberapa program tersebut. (Ty/Adv-Kominfo)

Loading