KUTAI TIMUR – Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama ini sering terjadi bencana banjir, utamanya di daerah Sangatta. Artinya, bisa dikatakan daerah Kutim merupakan daerah langganan bencana banjir.

Penyebab banjir yang sering terjadi di Kabupaten Kutai Timur adalah sungai yang meluap akibat baru saja diguyur hujan deras serta banyak lahan yang gundul sehingga tak mampu menahan air hujan.

Terkait dengan masalah sungai atau penanganan banjir yang disebabkan sungai meluap, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak bisa mengambil langkah cepat. Pasalnya, masalah sungai saat ini menjadi kewenangan dari otonomi daerah dan pengelolaan sumber daya alam Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini diterangkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur, Armin.

“Jadi sekarang kami tak punya kewenangan apapun untuk masalah sungai, semuanya sudah menjadi kewenangan dari SDA. Kami pun di DLH tak bisa berbuat banyak,” ucap Armin.

Armin menyampaikan, ketika terjadi banjir di Kabupaten Kutai Timur, DLH bersama OPD terkait hanya melakukan langkah penanganan sementara. Seperti, mengatasi warga yang terdampak, menyiapkan tempat pengungsian, mengatur arus di sungai dan lainnya.

DLH langsung membuat berita acara dan selanjutnya dilaporkan kepada Kementrian melalui SDA Provinsi Kalimantan Timur.

“Kita tidak bisa berbuat banyak. Pernah waktu terjadi banjir di Wahau, kami langsung membuat berita acara dan ini kami laporkan ke Kementrian,” ungkap dia.

Dalam segala kesempatan, Amrin selalu mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan agar bisa meminimalisasi terjadi bencana alam seperti banjir. Karena penyebab dari bencana banjir salah satunya karena lingkungan yang tidak terjaga dengan baik. (Ty/Adv-Kominfo)

Loading