KUTAI TIMUR – Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki petugas khusus yang bertugas untuk melakukan investigasi jika terjadi kecelakaan lalulintas di jalan raya. Petugas itu dinamakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Peran dari KNKT ini juga sangat dibutuhkan, karena mereka bisa menganalisa penyebab terjadinya kecelakaan hingga langkah antisipasi yang bisa dilakukan untuk mencegah peristiwa itu tidak terulang kembali.

Sedangkan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Perhubungan (Dishub) juga mempunyai petugas yang berperan seperti KNKT. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur,  Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Muis.

“Nah kalau di Pusat atau di Kementerian itu kan ada KNKT, di Kabupaten Kutai Timur kita juga punya petugas yang perannya sama dengan KNKT,” ucap dia.

Kata Muis, peran dari petugas ini termasuk untuk menjalankan tupoksi Dishub Kabupaten Kutai Timur di bidang pengembangan dan keselamatan. Petugas ini juga khusus, artinya mereka memiliki keahlian dan memiliki sertifikasi.

Tugas dari petugas ini adalah ketika terjadi kecelakaan lalulintas di jalan raya, mereka harus melakukan audit dan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut. Hasilnya, akan dilaporkan ke Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti. Artinya, untuk menentukan langkah agar peristiwa itu tidak terjadi lagi, apakah harus menambah rambu-rambu lalulintas atau menerapkan rekayasa lalulintas dan yang lainnya.

“Ini memang termasuk untuk menjalankan tupoksi Dishub di bidang pengembangan dan keselamatan. Saat ada kecelakaan, petugas harus turun untuk mengetahui apa penyebabnya, baru laporan ke kami. Selanjutnya menentukan langkah apa yang bisa dilakukan, mulai dari rekayasa jalan atau rambu-rambu lalin yang ditambah,” kata dia.

Ia menilai keberadaan petugas ini sangat penting, sehingga ia akan terus memberikan pendampingan serta mengikutsertakan mereka dalam kegiatan diklat atau sertifikasi secara bertahap. (Ty/Adv-Kominfo)

Loading