KUTAI TIMUR – Kementrian Perhubungan baru-baru ini melakukan pencabutan terhadap Terminal Khusus (Tersus)/Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Kemudian, diterbitkan aturan baru yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 762 Tahun 2022 tanggal 22 Desember 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Joko Suripto, mengaku kebingungan dengan perubahan aturan tersebut. Pasalnya, saat ini di Kabupaten Kutai Timur banyak perusahaan yang mendirikan Terminal Khusus (Tersus)/Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Apalagi di Kabupaten Kutai Timur, selalu muncul perusahaan baru. Sehingga, Dishub juga sedang menindaklanjuti hal ini dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kementrian.

“Kan aturan tersus dihapus atau dicabut. Kami di Dishub jadi sangat kebingungan, karena sekarang banyak perusahaan yang mendirikan Terminal Khusus (Tersus)/Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS),” ujar dia.

Ia juga menerangkan, salah satu yang diatur dalam Surat Keputusan baru ini yaitu terkait peneraparan Surat Edaran SE DJPL Nomor 19 Tahun 2022 sebagai acuan dalam melakukan verifikasi kriteria tambahan terhadap permohonan Terminal Khusus atau TUKS serta adanya kewajiban atas permohonan Penetapan Penggunaan Terminal Khusus/Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Untuk Sementara Melayani Kepentingan Umum untuk Menyusun kajian kelayakan konsesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, perubahan aturan ini menyesuaikan dengan dinamika yang ada, sehingga perlu dilakukan pembaharuan dari aturan sebelumnya.

“Jadi memang ada aturan baru lagi. Kami juga harus mempelajarinya dulu bagaimana penerapan dan pelaksanaannya di daerah,” terang Joko.

Terkait dengan hal ini, Joko menyebut bahwa Kementrian menginginkan setiap daerah Kabupaten/Kota dapat menjaga keberlanjutan tatanan Kepelabuhanan Nasional dan meningkatkan peranan Pelabuhan yang andal dan berkemampuan tinggi dengan cara menjamin efektivitas dan efisiensi dalam penyediaan layanan kegiatan instansi Pemerintah dan Badan Usaha sehingga memiliki daya saing global untuk menunjang pembangunan nasional serta meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran. (Ty/Adv-Kominfo)

Loading