KUTAI TIMUR – Semakin hari produksi sampah di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkat. Selama ini, belum semua Kecamatan memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sehingga sering kali dibuang di sembarangan serta di TPA pusat.
Salah satu Kecamatan yang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah adalah di Kaubun. Rencananya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggabungkan pengelolaan sampahnya di Kecamatan Kaliorang yang sudah lama memiliki TPA.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur, Armin, saat ditemui awak media di kantornya.
“Rencananya memang untuk di Kaubun pengelolaan sampahnya kami gabung ke Kaliorang, kan disana sudah ada TPA ya,” terang Armin.
Menurut dia, sebenarnya di Kecamatan Kaubun bisa mendirikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Namun, sejauh ini pihak Kecamatan mengaku belum siap dan kebingungan untuk melengkapi sarana prasarana pendukung jika TPA tersebut didirikan.
DLH sendiri juga sudah menyatakan kepada pihak kecamatan untuk melakukan kerja sama atau komunikasi secara intens dengan perusahaan yang berdiri di Kaubun. Artinya, meminta dukungan atau support berupa pengadaan sarpras pendukung seperti mobil truk atau alat pengangkut sampah dan lain sebagainya.
“Memang disana itu sebenarnya bisa didirikan TPA, tapi pihak camat itu masih ragu. Bagaimana nanti melengkapi sarprasnya dan lain-lain. Kami kan beberapa kali sudah mengingatkan agar menjalin kerja sama dengan perusahaan yang ada di Kaubun,” ucapnya.
Sekedar diketahui, TPA yang sudah berdiri di beberapa Kecamatan yang lain juga merupakan hasil kerja sama dengan pihak Perusahaan. Utamanya, soal penambahan sarpras pendukung di TPA. (Ty/Adv-Kominfo)
![]()

