KUTAI TIMUR – Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melanjutkan program tentang sosialisasi tentang pentingnya UJI KIR kepada masyarakat di tingkat Kecamatan.
UJI KIR sendiri merupakan tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Joko Suripto mengatakan, kali ini petugas dari Dishub akan melakukan kegiatan sosialisasi tersebut di daerah Kecamatan Muara Bengkal dan sekitarnya. Sasaran utamanya adalah masyarakat daerah setempat, remaja, pekerja, sopir dan lain sebaginya.
“Tahun ini kami akan melakukan sosialisasi UJI KIR di Kecamatan Muara Bengkal dan di daerah sekitarnya,” ucapnya.
Joko juga mengungkapkan, pengujian kendaraan bermotor atau biasa yang disebut uji KIR merupakan rangkaian kegiatan menguji, memeriksa komponen kendaraan, memeriksa komponen kendaraan bermotor, truk, angkutan umum, pickup dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan.
Ada tiga tujuan dari pengujian kendaraan bermotor. Pertama, memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, taxi, truk, pickup dan angkutan umum, mendukung kelestarian lingkungan dari pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang,
“Masyarakat agar tau betapa pentingnya melakukan UJI KIR kendaraan. Karena ini kaitannya dengan keselamatan banyak orang,” ungkap dia.
Pada kesempatan itu, Dishub juga akan menyampaikan tentang bahayanya mengendari kendaraan dengan over kapasitas, sehingga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat melakukan UJI KIR kendaraan.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan UJI KIR dan bahayanya mengendarai kendaraan over kapasitas,” ucap Joko.
Sekedar diketahui, pada tahun 2022 yang lalu Dishub juga melakukan kegiatan tersebut di tiga Kecamatan meliputi Telen, Wahau dan Kaubun. (Ty/Adv-Kominfo)
![]()

