KUTAI TIMUR – Pelaksanaan sertifikasi Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) bagi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Karena hal ini dinilai penting dan urgent, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk kegiatan tersebut dan berlangsung pada bulan Mei 2023 ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Joko Suripto. Pada tahun ini sudah ada 7 petugas yang dikirimkan ke Provinsi Bali untuk mengikuti kegiatan sertifikasi dan sepenuhnya dibiayai oleh Pemkab Kutim.

“Tahun ini ada 7 petugas Dishub yang kami kirim untuk mengikuti kegiatan sertifikasi di Provinsi Bali,” ujar Joko.

Menurut Joko, kegiatan tersebut membutuhkan anggaran yang besar dan waktu yang cukup lama. Sesuai jadwal pada bulan Mei ini, 7 orang petugas Dishub ini akan berangkat ke Provinsi Bali untuk mengikuti kegiatan sertifikasi ANDALALIN. Kegiatan ini berlangsung selama tiga bulan lamanya dan baru dimulai pada Mei 2023 ini.

Anggaran kegiatan itu yang paling besar berada pada tahapan penyidikan, dimana masing-masing peserta sertifikasi atau diklat membutuhkan biaya sebesar Rp40 juta. Ketika memasuki tahapan itu, tidak hanya dari petugas Dishub saja, tetapi bersamaan dengan kepolisian, kejaksaan dan sebagainya.

“Pembiayaan yang paling mahal itu di penyidikan, per orang mencapai Rp40 juta. Mereka ini akan mengikuti kegiatan selama tiga bulan,” terangnya.

Sementara itu, Joko juga menambahkan, selama ini Dishub juga keterbatasan dengan petugas ANDALALIN. Setiap ada pengajuan pengurusan ANDALALIN, selalu diserahkan kepada Pemprov Kalimantan Timur. Harapannya, ketika mereka sudah selesai mengikuti kegiatan tersebut bisa menjadi petugas kompeten dalam bidangnya.(Ty/Adv-Kominfo)

Loading