KUTAI TIMUR – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutai Timur (Kutim) bakal bisa lebih mengepakkan sayab bisnisnya. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kutim sepakat menyertakan modal sebesar Rp 35 miliar. Kesepakatan bersama penyertaan modal ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kutim tentang Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Bupati Kutim Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT BPR Kutim pada Selasa (16/56/2023). Penyertaaan modal akan dilaksanakan secara bertahap.
Selain Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, nampak kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Forkopimda dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa sebagai pemegang saham terbesar hingga 70 persen di BPR, Pemkab Kutim bisa menentukan arah kebijakan dan rencana bisnis ke depan.
“Saya meminta BPR untuk menerapkan kebijakan dan rencana bisnis yang memudahkan pelaku usaha kecil dan menengah,” ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Bukan hanya yang kecil, tetapi juga ke pengusaha besar. Karena semua transaksi yang dilakukan akan kembali berdampak ke perekonomian di Kutim. Keuntungan dari BPR Kutim tentu akan diserahkan juga ke Kas Pemkab Kutim sesuai dengan regulasi yang ada.
Dalam rencana bisnisnya, BPR bisa menjajaki kerja sama dengan para kontraktor yang ada, sehingga cakupan layanan BPR semakin luas. Dengan jangkauan yang lebih luas otomatis BPR akan sehat. Tetapi kembali diingatkan oleh Bupati bahwa pelayanan prioritas BPR adalah pelaku UMKM. Ada komisaris yang menjadi wakil Pemkab Kutim bisa memonitor kegiatan di BPR.
Terpisah, Direktur BPR Kutim, Saptoro, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab dan DPRD Kutim yang menyetujui penyertaan modal ke BPR Kutim. Dengan penyertaan modal ini diharapkan kinerja BPR Kutim untuk melayani pelaku UMKM bisa lebih maksimal.
“Terima kasih kepada jajaran Pemkab Kutim dan DPRD yang telah sepakat memberikan penyertaan modal ini. Ini menjadi modal bagi kami (BPR) untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kami. Sampai saat ini kami hanya memiliki 10 kantor kas dari 18 kecamatan yang ada. Harapannya dengan modal ini, perluasan jangkauan pelayanan bisa lebih luas,” ungkap Saptoro.
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Gerindra, Yan, mendukung sepenuhnya program Pemkab Kutim terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tak lupa dia mengingatkan agar Pemkab Kutim mengawasi dengan baik, sehingga pelaksanaan penyertaan modal ini berjalan dengan baik. Dia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dia mendukung apapun program untuk kesejahteraan masyarakat. Tetapi dengan catatan program diawasi dengan jujur dan transparan.
“Jangan sampai peruntukaannya baik, tetapi pengawasannya lemah, sehingga pemanfaatannya salah sasaran. Ini yang harus kita hindari,” pinta Yan.
Selain itu dia mengatakan bahwa program pemberdayaan UMKM bukan hanya di BPR Kutim, tetapi juga ada di beberapa OPD. Seperti di Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Jadi para pelaku UMKM diminta tak terpaku pada BPR saja. Namun disilahkan mencari informasi ke dinas terkait dengan pemberdayaan dan pengembangan UMKM. (Fj/Adv-Kominfo)
![]()

