SAMARINDA – Setelah sebelumnya dalam penyampaian LKPD, Pemkab Kutim harus puas hanya dengan menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tahun ini tepatnya di 2023, LKPD Kutim Tahun Anggaran 2022 Sukses meningkat menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Tentunya hasil ini menjadi hasil Manis dari kerja keras dan kinerja optimal dari tim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim.
Hasil audit LKPD Pemkab Kutim diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Kaltim Agus Priyono kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang dan Ketua DPRD Kutim Joni di Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin, Rabu (10/5/2023). Tidak hanya Kutim, BPK RI Perwakilan Kaltim turut menyerahkan lima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 seperti Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Pemkab Berau, Pemkab Kubar dan Pemkab Mahulu.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan sesuai dengan arahan BPK setelah menerima LHP LKPD, Kutim tinggal menindaklanjuti dan action plan (rencana aksi) sudah disusun.
“Dari susunan action plan itulah yang menjadi patokan agar ini secepatnya diselesaikan. Jadi kita tidak menunggu lagi 60 hari. Mudah-mudahan setelah ini lanjut, kita sudah selesaikan action plan itu,” ulasnya.
Selanjutnya, ia merasa bersyukur dan berterima kasih kepada OPD yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan ini dan telah menyampaikan laporan dan sebagainya, sehingga BPK memahami dan melihat tingkat kewajarannya cukup signifikan.
Sementara itu, dalam arahannya Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi parameter atau kriteria BPK menilai apakah Pemda sudah menyajikan secara wajar informasi terhadap laporan keuangan Pemda. Intinya harus ada dari sisi kesesuaian aturan ke pemerintahan. Kata kuncinya, tingkat pemahaman Pemda standar aturan ke pemerintahan beserta turunannya. Selanjutnya ada efektivitas sistem pengendalian internal di Pemda.
“Selanjutnya kepatuhan terhadap peraturan keuangan apalagi sekarang ini banyak regulasi undang-undang yang berubah,” singkatnya.
Di tempat yang sama Wabup Kasmidi Bulang juga merasa bersyukur setelah berturut-turut Kutim mendapat opini WDP, akhirnya Pemkab Kutim bisa naik level dan mendapatkan opini WTP dari BPK RI Kaltim.
Kemudian, walaupun mendapatkan 21 penemuan dan 36 rekomendasi dari BPK dalam perbaikan LKPD Kutim, namun hal itu bukan material masih dalam kewajaran. Atas opini WTP itu, Kasmidi juga mengucapkan terima kasih kepada semua kepala OPD dan para pejabat Pemkab Kutim yang secara bahu membahu dalam menyelesaikan persoalan. (Fj/Adv-Kominfo)
![]()

