KUTAI TIMUR – Ratusan unit truck dan juga mobil muatan jenis pick up terjaring razia Over Dimension Over Load (ODOL) yang dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Provinsi Kaltim Kaltara, Dishub Kutim, Satlantas Polres Kutim dan stakeholder terkait di KM 3 Sangatta Selatan mulai hari Selasa 09 Mei 2023 hingga Rabu 10 Mei 2023.

Kegiatan yang difokuskan di Jalan anasional tersebut dilaksanakan untuk menertibkan angkutan yang melakukan build up body kendaraan hingga melebihi batas sehingga disinyalir dapat membahayakan keselamatan baik pengemudi kendaraan ataupun pengendara lainnya saat berkendara di jalan raya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kerusakan jalan akibat muatan yang melebihi kapasitas beban yang dapat ditanggung oleh badan Jalan.

Dikonfirmasi disela kegiatan, Kadishub Kutim, Joko Suripto, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan kegiatan yang langsung dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui BPTD XVII Provinsi Kaltim Kaltara dengan menggandeng Dishub Kutim dan juga stakeholder terkait dengan menyasar ruas jalan nasional di Kabupaten.

“Selama 2 hari telah dilaksanakan Razia ODOL ini, hari pertama kemarin sekira 80 kendaraan terjaring razia dan hampir 80% dikenai sanksi tilang atas pelanggaran yang dilakukan. Lokasi Razia Hari pertama adalah Simpang Perdau Kecamatan Bengalon. Untuk hari ini jumlah total kendaraan yang terkena razia di KM 3, diperkirakan lebih dari 100 unit kendaraan, untuk detailnya nanti kami informasikan kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadishub juga menyebutkan bahwa dalam razia yang dilaksanakan bertepatan dengan Jadwal pengawasan BPTD XVII Provinsi Kaltim-Kaltara di hari kedua ini, dominasi pelanggaran lebih banyak ditemukan pada kendaraan roda 6 keatas yang rasionya mencapai hingga 70%. Sedangkan sisanya didominasi oleh unit jenis Pick Up atau Grand Max.

Menambahkan, Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, yang turun mendampingi Kadishub Kutim dalam kegiatan tersebut juga menginformasikan bahwa Dishub Kutim juga tengah menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat dan juga perusahaan mengenai dampak dari ODOL yang menurutnya selain dapat mengganggu lalu lintas juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dirinya juga menegaskan bahwa kedepannya kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Kutim dengan menyasar ruas ruas jalan kabupaten yang disinyalir dilewati oleh kendaraan ODOL sebagai bentuk pengawasan dan penindakan yang dilaksanakan oleh Dishub Kutim selaku instansi yang menangani terkait permasalahan tersebut. Namun, menurutnya dalam kegiatan tersebut dirinya juga menyampaikan bahwa dalam melakukan pengawasan dan peenindakan Dishub Kutim juga akan menggandeng Satlantas Polres dan juga stakeholder terkait.

“Kami tengah menggencarkan sosialisasi terkait ODOL, selain sebagai bentuk edukasi dan pemenuhan tanggung jawab, juga sebagai bentuk upaya preventif untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan secara umum,” tutupnya (Q/ Adv- Kominfo)

Loading