KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar dengar pendapat atau Hearing antara pemerintah dengan PT Indexim Coalindo terkait rencana pembangunan bandara khusus, pada Kamis (04/05/2023) siang.
Rapat yang digelar di ruang Hearing sekertariat DPRD, dipimpin oleh Adi Sutanto selaku Ketua Komisi C bidang Pembangunan DPRD Kutim, yang turut dihadiri beberapa anggota dewan diantaranya Muhammad Ali, Masdari Kidang, dr Novel Tyty Paembonan, Yan, Hepnie Armansyah, Jimmy, Ahcmad Gazali, David Rante, Bastie Sanggalani, Alfian Aswad, Apansyah, Piter Palinggi, M Amin serta Ubaldus Badu.
Sedangkan dari pemerintah daerah sendiri, diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Joko Suripto, Kepala Dinas Pertahanan Simon Silombe, perwakilan Bappeda, Bagian Hukum, Camat Sangkulirang Rahmat, Kepala Desa Maloy, serta perwakilan menejemen PT Indexim.
Ditemui usai kegiatan, Politisi dari Partai golkar ini menyebut, setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak yang terlibat dalam Hearing tersebut, pihaknya akan membentuk tim independen untuk menindaklanjuti permasalahan pembangunan bandara yang akan dilaksanakan oleh PT Indexim tersebut, untuk memastikan pembangunan bandara ini akan berstatus umum atau khusus.
“Tapi kawan-kawan di DPRD sepakat tidak setuju, apabila status bandara itu menjadi bandara khusus, karena tidak memberikan dampak bagi masyarakat,“ ujarnya.
Politisi asal Kecamatan Kaliorang ini menyebut pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan bandara tersebut agar memberikan akses manfaat bagi masyarakat. Selain itu, pihaknya juga belum akan membentuk panja maupun pansus.
“Kalau panja tidak, nanti eksekutif (pemerintah) tidak bisa masuk, makanya kita kan bentuk tim yang terdiri dari unsur DPRD, pemerintahan kabupaten, kecamatan, desa termasuk tokoh maysarakat,” pungkasnya.(Tj/Adv-DPRD)