SAMARINDA – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar menyerahkan karya cetak dan rekam pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pada Jumat (17/3/2023).

Penyerahan tersebut merupakan terapan dari undang-undang nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Karya cetak yang diserahkan diantaranya, Laporan Pelaksnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RJPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Penyerahan tersebut diwakilkan oleh Staff Administrasi dan Kearsipan Bappeda Kukar kepada Pustakawan DPK Kaltim, Patimah Inry.

“Terdapat juga Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan, hingga Laporan Studi Potensi Ekonomi dan Pengembangan Wisata Pada Rencana Penataan Kawasan Tepian Sungai Tenggarong,” ujarnya.

Dengan adanya penyerahan ini, Indry berharap bisa menjadi percontohan bagi intstansi lainnya untuk rutin menyerahkan karya cetaknya pada DPK Provinsi Kaltim.

Sekadar informasi, penyerahan karya cetak dari Bappeda Kukar ke DPK Kaltim ini dilakukan secara berkala dan merupakan terbitan tahun 2022 lalu.

“Untuk penyerahan karya cetak ini sudah yang ke tiga kalinya dilakukan oleh Bappeda Kukar pada BPK Kaltim,” terangnya.

Inry juga berharap laporan yang diserahkan turut menjadi upaya sosialisasi oleh DPK Kaltim kepada masyarakat dalam penerapan kebijakan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kukar.

“Semoga dengan adanya penyerahan ini instansi lain juga dapat menyerahkan karya cetak dan rekamnnya kepada DPK Kaltim. Penyerahan ini juga sebagai bentuk kearsipan atau back up dari momentum yang terjadi pada peristiwa yang terjadi di badan atau instansi dalam berbentuk karya cetak maupun rekam,” tutupnya.(Adv-Dispusip)

Loading