KUTAI TIMUR – Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapat bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk menerapkan program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan anggaran itu diberikan dengan sistem sharing anggaran. 60 persen dari Pemerintah Pusat dan 40 persen dari Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur, Akhmad Lip Makruf menjelaskan, totalnya ada 135 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibangun baru. Ratusan unit bangunan RTLH yang dibangun baru itu tersebar di tiga Kecamatan yakni Sangkulirang, Kaliorang dan Kaubun.

“Kita sifatnya sharing anggaran dengan Pemerintah Pusat dan tahun ini ada 135 unit RTLH yang dibangun baru,” jelasnya.

Menurut Akhmad Lip Makruf, nilai anggaran yang diperuntukkan ke masing masing RTLH yang dibangun baru itu sekitar Rp30 juta an dan sampai saat ini rata-rata proses pembangunannya sudah selesai. Program ini setiap tahunya selalu bergulir, namun untuk jumlah RTLH yang diperbaiki atau dibangun baru itu tidak menentu. Hal itu tergantung dengan usulan dan pelaksanaan survei langsung di lapangan.

“Nilai anggaran untuk program pembangunan RTLH baru itu sekitar Rp30 juta. Kemungkinan besar saat ini proyek itu sudah tuntas rata-rata,” ujarnya.

Sementara itu ia menambahkan, selain program dari Pemkab yang berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat. Setiap tahunnya Pemerintah Pusat juga memiliki program yang sama dengan anggaran semuanya bersumber dari Pusat, dan pada tahun ini sudah ada 500 unit RTLH yang diperbaiki. (Adv-Kominfo/N)

Loading