KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berupaya untuk menata daerah tersebut agar terlihat lebih bersih dan tidak kumuh. Setiap tahun, ia juga mengalokasikan anggaran untuk menata kawasan yang dinilai kumuh.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur Akhmad Lip Makruf mengatakan, pihaknya telah memetakan ada enam Kecamatan yang termasuk daerah kumuh. Meliputi Bengalon, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Sangkulirang, Muara Wahau dan Kongbeng.

“Terkait dengan daerah kumuh di Kabupaten Kutai Timur sudah kita petakan dan ada enam Kecamatan. Seperti Bengalon, Sangatta Utara, Selatan, Sangkulirang, Muara Wahau dan Kongbeng,” kata dia. Kong

Akhmad mengaku, pada tahun ini pihaknya sudah membuat dokumen khusus yang ditujukan kepada Pemkab untuk mencari solusi soal penanganan daerah kumuh tersebut. Garis besarnya, penanganan yang akan dilakukan itu terkait dengan penataan jalan, drainase, dan membangun Ruang Terbuka qHijau (RTH).

“Kami sudah buat dokumen untuk mencari rekomendasi tentang langkah penanganan apa yang kita lakukan untuk kawasan kumuh ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan kawasan kumuh di enam Kecamatan tersebut tidak dilakukan dengan cara relokasi. Karena, sesuai pantauan di lapangan kondisinya masih bisa diperbaiki. Biasanya yang dilakukan relokasi adalah rumah yang berada di bantaran sungai.(Adv-Kominfo/N)

Loading