KUTAI TIMUR – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Timur (Kutim) akan melaksanakan perbaikan dan peningkatan jalan desa di 18 kecamatan se kabupaten ini.
Kegiatan itu bertujuan untuk membenahi tata lingkungan di setiap daerah agar semakin tertata, mengingat permasalahan jalan kerap menjadi keluhan masyarakat. Seperti diketahui, pengerjaan proyek itu telah dilaksanakan pada Juli 2022 lalu.
“Pekerjaan itu sudah diprogres Juli lalu,” terang Kepala Bidang Kawasan Perkim, Amat.
Kata dia, Perkim akan melakukan perbaikan dan peningkatan jalan serta drainase lingkungan permukiman, sesuai dengan tupoksi utama.
“Kami hanya bisa mengerjakan sesuai dengan tupoksi Dinas Perkim,” tambahnya.
Mengacu pada dokumen anggaran yang telah diplot untuk melaksanakan pekerjaan itu, dirinya menegaskan seluruh kecamatan akan tersentuh perbaikan. Namun kata dia, proyek ini hanya dikerjakan oleh Pengadaan Langsung (PL) dan tidak tersentuh oleh anggaran tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC).
“InsyaAllah sesuai rencana dan dokumen anggaran Perkim, seluruh kecamatan dikerjakan. Semua berasal dari paket pengadaan langsung, tidak ada multi years di Perkim,” jelasnya. (Adv-Kominfo/YM)
![]()

