KUTAI TIMUR – Keberadaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Kutai Timur (Kutim), Kaltim banyak dikeluhkan oleh anggota DPRD. Pasalnya, tidak sedikit anggota dewan yang kesulitan menyalurkan aspirasinya.

Padahal aspirasi tersebut hasil dari kegiatan reses yang dilakukan disetiap dapilnya masing-masing. Pasalnya rencana-rencana kegiatan untuk tahun depan sudah dimasukan tahun depan namun ada usulan baru itu sudah tidak bisa ditampung dalam program tersebut.

“Kami seperti tidak bisa memberikan aspirasi tersebut kepada mayarakat umum,” terang anggota DPRD Kutim, Asmawardi, Senin (7/11/2022).

Ia mengatakan, jika aspirasi tersebut diserap dari masyarakat saat reses sebelum dilakukan musrembang kabupeten dilaksanakan. Tidak masuknya usulan tersebut di SIPD dengan dalih sudah di tutup.

Menurut politisi PAN tersebut hal tersebut sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dengan kegiatan yang banyak namun angaran yang terbatas. Namun untuk saat ini anggatannya tersedia namun kegiatannya yang cukup terbatas.

“Saat ini yang tidak termasuk prioritas bupati tidak akan diakomodir. 57 paket anggaran saya yang dikembalikan dianggap tidak masuk dalam skala prioritas bupati. Itu kesulitannya sekarang,” tutup Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim tersebut.(Adv-DPRD/Yq-Az)

Loading