KUTAI TIMUR – Dalam upaya memerangi berita bohong atau hoaks, selain perlunya edukasi kepada masyarakat, juga diperlukan kesigapan pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini.
Respon cepat disertai klarifikasi dari pihak yang berwenang dalam hal ini pemerintah setempat berperan penting untuk menangkal hoaks. Namun dalam hal ini diharapkan klarifikasi yang dimunculkan diharapkan sudah benar dan valid sehingga tidak berpotensi muncul hoaks yang baru.
Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan, terkait pencegahan penyebaran hoaks dan langkah yang dapat dilakukan dalam penanganan masalah tersebut di ruang kerjanya.
“Berita hoaks ditangkal dengan edukasi secara langsung dan respon cepat serta penanganan optimal dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Menurutnya, maraknya berita hoaks yang beredar terindikasi lantaran kurangnya sosialisasi literasi tentang informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi publikasi.
“Ketika masyarakat mendapatkan sebuah informasi melalui media sosial misalnya, kebiasannya tidak menyaring terlebih dahulu informasi tersebut kebenarannya, langsung diteruskan saja kepada pengguna medsos lainnya, sehingga edukasi literasi ini sangat penting,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, pencegahan dengan mengedepankan edukasi literasi sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk menghindari berita hoaks yang diterima masyarakat.
Tak jarang, masyarakat menerima informasi lama yang kemudian disebarkan kembali dengan judul atau tema berbeda. Padahal, peristiwanya terjadi diwaktu yang telah berlalu.
“Misalnya berita bencana yang ujung-ujungnya meminta donasi terhadap bencana tersebut. Padahal kejadiannya dimana dan kapan tidak dapat diketahui,” tandasnya. (Adv-DPRD/Q)
![]()

