KUTAI TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) minta Komisi C DPRD Kutai Timur untuk mendampingi dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan tambang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Adi Sutianto, komisi yang membidangi permasalahan lingkungan hidup.

Kata Adi, DLH memiliki usulan kepada Komisi C saat dilakukan rapat kerja dengan mitra OPD bahwa pihak DLH minta pendampingan sidak perusahaan tambang.

“Kalau DLH kemarin minta dilakukan kunjungan kerja atau sidak di perusahaan-perusahaan tambang,” ucap Politisi dari Partai Golkar itu.

Ia menyebutkan tujuan kunjungan kerja ke lokasi tambang di daerah Kutim untuk melakukan pengendalian perusahaan tambang terhadap dampak lingkungan di sekitar akibat aktivitasnya. Sedangkan untuk dukungan yang diminta oleh DLH Kutim terhadap Komisi C berupa alokasi anggaran.

“Hal itu kami setujui. Selain itu DLH juga minta pengadaan unit sampah, excavatornya itu sudah rusak,” lanjutnya.

Pasalnya, excavator yang dimiliki DLH saat ini kondisinya rusak, sehingga kurang maksimal dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah Kutim khususnya wilayah perkotaan.

“Mudah-mudahan tahun depan bisa jadi skala prioritas untuk direalisasikan,” tandasnya. (Adv-DPRD/Tn)

Loading