KUTAI TIMUR – Mencermati proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2023 yang meningkat hingga Rp 3,6 triliun, Fraksi Amanat Keadilan Bekarya (AKB) DPRD Kutim memandang dengan segenap potensi di Kutim, nilai tersebut dapat terus ditingkatkan.

Fraksi AKB DPRD Kutim melalui anggotanya, Yosef Udau, menyarankan APBD dapat terus ditingkat dengan terus menggali dan mengembangkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di wilayah Kutim.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah diproyeksikan sebesar Rp 227 milyaran, masih dapat ditingkatkan dengan adanya upaya dari seluruh jajaran pemerintah daerah,” ungkapnya di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Rabu (20/7/2022).

Yosef yang juga sebagai Anggota Komisi B DPRD Kutim melanjutkan bahwasanya potensi sektor pertambangan, sektor perkebunan, sektor pariwisata dan lainnya masih banyak yang bisa digali sumber PADnya.

Beberapa diantaranya, sumber PAD bisa diambil dari pajak daerah dan retribusi daerah dapat ditingkatkan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Fraksi Amanat Keadilan Berkarya juga memandang belanja daerah yang berpotensi mengakibatkan defisit agar dapat diminimalisir tujuannya agar defisit anggaran dapat dihindari,” urainya.

Kendati demikian, bisa diantisipasi dengan adanya surplus dari selisih anggaran penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sehingga dapat digunakan untuk menutupi defisit.

Selain itu, Fraksi AKB DPRD Kutim juga memandang belanja daerah harus memiliki skala prioritas.

“Adapun pembelanjaan anggaran yang masih bisa ditunda agar dapat dipertimbangkan,” ucapnya. (Adv-DPRD/Tn)

Loading