KUTAI TIMUR – Babinsa Koramil 0909-03/Muara Wahau, Serka Hatianto melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Kantor Desa Rantau Panjang, Kecamatan Telen.
Pengawalan tersebut dilaksanakan guna memastikan kegiatan vaksinasi tersebut berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, aman dan tertib.
“Sesuai instruksi Danramil, kami berupaya untuk selalu ada bagi masyarakat dan akan terus bersinergi membantu pemerintah dalam segala bidang,” ujarnya, Kamis (21/07/2022).
Dikonfirmasi terpisah Danramil 0909-03/Muara Wahau, Kapten Arh Asep Supriyatna, mengatakan bahwa dalam kegiatan vaksinasi yang diawasi langsung oleh Babinsanya tersebut berhasil memvaksinasi sebanyak 29 warga dengan menggunakan vaksin jenis Pfizer.
Dirinya juga menambahkan bahwa selain pendampingan vaksinasi dosis I, II dan booster, personelnya juga melakukan berbagai pendampingan dalam kegiatan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah desa, kecamatan, hingga Kabupaten terutama dalam kegiatan yang berkenaan langsung dengan masyarakat.
“Ini adalah instruksi dari Dandim 0909/Sangatta Letkol Czi Heru Aprianto. Agar setiap personel di teritorial Kodim Sangatta membantu melakukan pengawasan dalam berbagai kegiatan yang ditujukan untuk masyarakat, tentunya biar tidak disalahkan gunakan dan diberikan kepada yang berhak,” pungkasnya.
![]()

