KUTAI TIMUR – Dalam rapat antara Komisi D DPRD Kutim pada hari Kamis 07 Juli 2022 lalu dengan 4 dinas yakni Litbang, Dispora, Satpol PP dan juga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menghasilkan beberapa hal yang perlu diperhatikan. Diantaranya adalah skala prioritas dan penyerapan anggaran di 4 OPD tersebut.
Dari 4 OPD, Komisi D memfokuskan pembahasan pada 3 OPD yang bisa dikategorikan memprihatinkan, mengingat minimnya anggaran yang dikelola dan juga fungsi dari instansi tersebut.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Komisi D, Yans Ipui, saat dikonfirmasi terkait kegiatan rapat antara komisi D dengan dinas terkait yang diagendakan hari ini kembali dilanjutkan pembahasannya dengan menghadirkan 4 OPD yang berbeda.
“Dari rapat yang kami gelar dengan 4 OPD sebelumnya, ada keluhan yang menjadi keluhan seperti di Dispora terkait Porprov dan Popda, Satpol PP terkait minimnya anggaran yang digelontorkan pemerintah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terkait akses jalan serta juga anggaran,” ujarnya, Senin (11/07/2022).
Terkait keluhan tersebut, Yan menyampaikan untuk menjawab persoalan tersebut dirinya akan menyampaikan sebagai rekomendasi ataupun usulan dari Komisi D agar diperjuangkan dalam rapat Banggar.
Dirinya juga mengatakan bahwa rapat tersebut sebenarnya dilaksanakan guna membahas skala prioritas dan juga penyerapan anggaran oleh OPD di tahun 2022 ini.
Rapat ini pun, imbuhnya, dilaksanakan secara kontinue dengan semua OPD terkait yang dibidangi oleh Komisi D.
“Tujuannya agar jangan sampai terjadi Silpa dan tidak terlaksana,” tegasnya.(Adv-DPRD/Q).
![]()

