KUTAI TIMUR – Kurangnya perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terutama dari sisi pengawasan dan peningkatan kualitas secara kelembagaan terhadap Koperasi yang berada di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) turut menjadi atensi Hepnie Armansyah selaku Anggota DPRD Kutim dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurutnya, dari 1.173 unit koperasi yang sudah terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (DiskopUMKM), masih banyak yang tidak melakukan kegiatan koperasi sesuai regulasi yang ditetapkan serta belum adanya tindakan secara tegas oleh pihak berwenang bagi koperasi yang melanggar.
“Dari dulu Koperasi disini (Kutim) bermasalah, tingkat pengawasan juga kurang,“ ujarnya, Sabtu (9/7/2022).
Dirinya mencontohkan, banyak koperasi di Kutim tidak melakukan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh para pengurus maupun pengelola koperasi, salah satunya melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kurangnya pemahaman tentang kelembagaan koperasi yang baik, yang disebabkan belum adanya pembinaan secara merata dan menyeluruh kepada semua koperasi, baik melalui pemberian edukasi berupa pelatihan baik kepada pengurus maupun anggota koperasi juga menjadi pekerjaan rumah selanjutnya yang harus bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Sebelumnya, target (Koperasi yang diberikan pelatihan) dalam setahun hanya dianggarkan 25 unit saja, saya minta menjadi 100 unit pertahunnya,” terangnya.
Pelatihan bagi pengurus koperasi, sambung Hepnie sapaan akrab Hepnie Armansyah, sangat dibutuhkan guna memberikan informasi serta memberikan panduan mengenai nilai dasar dan prinsip koperasi. Selain itu, pengelolaan Koperasi yang baik tidak lepas dari Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus maupun pengelolanya.
“Mereka ini (Diskop UMKM) memang perlu disupport (didukung) anggaran yang lebih untuk melakukan pelatihan, pembinaan dan pengawasan,“ terangnya.(Adv-DPRD/Tj)
![]()

