KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim telah mengusulkan 2115 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sebab tahun ini pemerintah pusat tak membuka formasi CPNS. Hal itu disampaikan Kepala BKPP Misliansyah saat ditemui awak media usai mengikuti rapat kerja di ruang meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (27/6/2022).

Dikatakan, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Misliansyah, sampai saat ini pihaknya telah mengusulkan ribuan jumlah P3K ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

“Kita ada mengusulkan 2115 formasi untuk P3K tahun ini,” ucap Ancah,dan sapaan akrabnya.

Dari ribuan yang diusulkan itu khusus jabatan fungsional semua. Sesuai aturan Kemenpan Nomor 76 Tahun 2022. Selain itu, Misliansyah menambahkan untuk gaji formasi P3K tahun ini dan sebelumnya masih ditanggung oleh pusat. Akan tetapi di 2023 dibebankan ke daerah.

“Jadi kita menyampaikan ke pimpinan bukan masalah formasinya saja, masalah penganggarannya juga kita sampaikan. (Diantaranya) Gaji dan TPP mereka,” tutupnya.(Adv-Kominfo/TJ)

Loading