KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Siang Geah, seusai Rapat Paripurna ke-17, yang membahas tanggapan Pemkab Kutim terhadap pandangan fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 pada Selasa (21/6/2022) sore, berharap agar pemerintahan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang fokus untuk membayar hutang pemerintah.

“Kita berharap apa yang menjadi pandangan fraksi PDI P, bagaimana pemerintah fokus pada penyelesaian hutang yang ada dalam APBD kita. Yang namanya hutang harus diselesaikan dan tidak boleh ditunda-tunda,” ungkap Siang Geah.

Kenapa demikian? Karena dengan dibayarnya hutang-hutang Pemkab Kutim, maka kedepannya tidak ada lagi perihal pembahasan hanya mengenai pembayaran hutang semata. Bupati Ardiansyah Sulaiman dianggap telah menjawab tentang tata kelola penyusunan APBD 2021, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kita memberikan apresiasi kepada beliau. Mudah-mudahan ini dapat berjalan di anggaran 2022, tidak lagi berjalan seperti di tahun-tahun sebelumnya. Dan hal ini yang selalu menjadi sorotan dari fraksi PDI-P di Kutim,” tegasnya.

Anggota DPRD Kutim ini juga berharap, agar Pemerintah Kabupaten tidak lagi hanya berada dalam posisi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terkait Laporan Hasil Keuangan (LHK) yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Untuk itu kedepan harus meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jangan malah tetap WDP, akan menjadi preseden buruk nantinya,” ujar Siang Geah. (ADV-DPRD/Ron)

Loading