KUTAI TIMUR – Kepala Badan Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, Misliansyah menjelaskan, Pelantikan 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang dilaksanakan di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, merupakan rangkaian dari beberapa proses yang telah dilakukan BKPP selaku instansi pelaksana.
“Proses ini terlaksanan sampai keluar surat rekomendasi dari KASN terkait 3 peserta terbaik dari masing-masing 5 JPT yang dilakukan seleksi terbuka,“ ujarnya ditemui usai pelantikan, Selasa (21/6/2022)
Sedangkan dari 5 posisi Kepala SKPD yang dibuka hanya 4 jabatan yang bisa dilaksanakan pelantikan. Misliansyah menjelaskan, 1 jabatan lainnya, yakni pada posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih perlu dilakukan koordinasi kepada Gubernur Kalimantan Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena ada satu tahapan lagi dan itu menjadi wewenang Kemendagri,“ ujarnya. (Adv-Kominfo/Tj)
![]()

