KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi PDI-Perjuangan, Agiel Suwarno, kembali mengunjungi warga Desa Sangatta Selatan guna mensosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Wilayah VI Kabupaten Kutim.
Ditemui disela kegiatan yang dalam pelaksanaannya menggandeng langsung BNK Kutim tersebut, Agiel menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dengan masuknya unsur masyarakat dalam kegiatan pencegahan, menurutnya akan mempersempit ruang peredaran narkoba, sehingga penekanan akan efek negatif dari peredaran barang haram tersebut dapat dilaksanakan.
Sosialisasi secara masif, lanjutnya, memang sangat diperlukan mengingat Kutai Timur menjadi pintu masuk dalam penyebaran narkoba antar kabupaten. Dengan demikian butuh sinergi dan kerja sama antarpihak.
“Melindungi generasi muda dari peredaran narkoba dan juga dampak negatifnya bukan cuma tugas instansi terkait, namun juga tugas kita bersama. Dengan bersama melakukan pencegahan, maka ruang gerak pengedar maupun bandar barang haram tersebut untuk bergerak merusak generasi muda juga dapat dibatasi. Inilah yang menjadi dasar diadakannya sosialisasi kali ini,” terangnya.
Selain itu, politisi senior dari PDI-Perjuangan asal Kutim ini juga menegaskan tugas DPRD adalah mengawasi jalannya penegakan Perda. Ia berjanji, bila Pemerintah tidak menjalankan Perda yang sudah diundangkan, maka dia akan menegur Pemerintah.
“DPRD punya kewajiban mengawasi jalannya Perda. Karena itu perlu hidupkan upaya deteksi dini, antisipasi, pencegahan, pemberantasan, penanganan kelembagaan, sarpras, kerja sama, pembiayaan, sanksi. Forum-forum di tingkat RT, RW bisa digalakkan untuk dihidupkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P Kutim, Siang Geah, yang turut hadir dalam kegiatan soaialisasi yang dilaksanakan di BPU Desa Sangatta Selatan tersebut mengharapkan masyarakat dapat memahami bahaya narkoba baik bagi warga secara umum dan juga bagi generasi muda.
“Dengan memahami, maka warga diharapkan berperan aktif dalam kegiatan pencegahan dan menjadi agen anti narkoba bagi keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (adv)
![]()

