JAKARTA — Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), menegaskan bahwa keberadaan penyaluran gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) memegang peranan krusial. Tidak hanya menjadi penopang utama bisnis perbankan milik pemda, dana tersebut juga berfungsi sebagai instrumen vital dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan tegas ini disampaikan Aher usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Audiensi tersebut digelar guna merespons gelombang protes dari Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) terkait rencana migrasi payroll ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari BPD ke bank-bank yang tergabung dalam Himbara.

Menurut Aher, dana payroll ASN merupakan sumber pendanaan murah (cheap fund) yang memberikan keleluasaan bagi BPD untuk menggerakkan roda bisnis, termasuk menyalurkan kredit dan memutar perekonomian lokal.

“Ini menjadi modal bisnis bagi bank daerah. Kalau itu kemudian dipindahkan, tentu akan ada dampaknya terhadap kemampuan bank daerah dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Aher.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penurunan performa keuangan BPD secara langsung akan memukul keuangan daerah. Pasalnya, laba yang diperoleh bank daerah rutin dikembalikan ke kas pemerintah daerah melalui mekanisme pembagian dividen guna mendanai pembangunan lewat APBD.

“Kalau keuntungan bank daerah turun, tentu dividen yang diterima pemerintah daerah juga berpotensi turun. Padahal, sekarang ini daerah sedang membutuhkan penguatan PAD,” tambahnya.

Kekhawatiran atas rencana migrasi payroll ini sebelumnya telah disuarakan secara tajam oleh perwakilan SPBPDSI, Sigit. Dalam forum RDPU yang sama, Sigit membeberkan bahwa hilangnya dana murah dari rekening ASN akan memicu penurunan laba drastis, yang pada gilirannya memaksa manajemen melakukan restrukturisasi hingga pengurangan tenaga kerja.

SPBPDSI mencatat, total pegawai BPD di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 100.000 orang. Jika gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) benar-benar terjadi akibat efisiensi bisnis, dampaknya diprediksi meluas hingga menyentuh sekitar 300.000 jiwa jika dikalkulasikan dengan anggota keluarga mereka.

Selain menyoroti potensi ancaman ketenagakerjaan, Aher turut merespons aspirasi serikat pekerja terkait pentingnya kepastian hukum bagi pengurus dan pegawai bank daerah dalam menjalankan tugas profesionalnya. Ia menekankan bahwa risiko bisnis perbankan, termasuk pengelolaan kredit bermasalah, harus disikapi secara bijak dan tidak serta-merta dikriminalisasi apabila telah ditangani dengan prinsip kehati-hatian (prudent banking).

“Perbankan itu memang bisnis yang berisiko, tetapi risikonya harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan sampai setiap kredit bermasalah kemudian dianggap sebagai persoalan pidana,” tegas legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Menutup pertemuannya, BAM DPR RI memastikan akan segera membawa seluruh aspirasi krusial ini ke hadapan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar kebijakan penataan keuangan negara tetap berimbang dan tidak mematikan eksistensi bank daerah yang selama ini menjadi pilar kemandirian fiskal di daerah.(*/mn)

Loading