Catatan Rizal Effendi
SAYA datang ke Hotel Grand Cokro Balikpapan, hari Rabu (20/5). Di sana ada hajatan dari organisasi media. Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kaltim 2025-2029 sekaligus dirangkai dialog media bertajuk “Media Berkelanjutan: Membangun Ekosistem Pers yang Profesional dan Independen di Kalimantan Timur.”

Pengurus SPS yang dilantik diketuai Ajid Kurniawan, S.Hut, MT dengan Sekretaris Sumarsono dan Bendahara Supriyono, SE. Ajid sekarang ini Direktur Balikpapan Pos, anak perusahaan dari Kaltim Post Group. Induknya adalah Jawa Pos Group.
Apa itu SPS? Dulu SPS itu adalah Serikat Penerbit Surat Kabar. Organisasi yang menghimpun semua perusahaan surat kabar. Tapi sekarang SPS juga menjadi wadah berbagai media. Selain media cetak, juga media online hingga berbagai platform digital lainnya.
SPS merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia. Didirikan di Yogyakarta, 8 Juni 1946. Ketuanya dari tokoh pers terkenal. Mulai HM Sumanang, Jakob Utama (Kompas), Dahlan Iskan (Jawa Pos) sampai Alwi Hamu (Fajar Makassar).
Dulu SPS mitranya hanya satu di organisasi wartawan yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sekarang sudah banyak. Selain PWI ada AJI, IJTI dan SWI. Ada juga Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Ketua Umum SPS Pusat (2023-2027) Januar P Ruswita langsung datang dari Jakarta. Dia yang melantik Ajid bersama pengurus lainnya. “Selamat bekerja dan berjuang, karena industri media konvensional seperti surat kabar, radio, televisi dan majalah tengah mengalami disrupsi berat,” katanya serius.
Lebih jauh Januar mengungkapkan, saat ini banyak perusahaan media yang tidak mampu bertahan hingga harus menghentikan operasional dan melakukan pemutusan hubungan kerja. “Namun media anggota SPS tetap berkomitmen menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bertanggungjawab,” katanya optimistis.
Anggota SPS di seluruh Indonesia tercatat 504 tersebar di 30 provinsi. Khusus di Kaltim ada 27 perusahaan media, yang menjadi anggota SPS.
Ajid bersama pengurus lainnya menyatakan siap bekerja untuk menjaga kelangsungan perusahaan pers di Kaltim. “Walaupun berat situasinya kita harus tetap optimis, media di daerah ini harus tetap hidup dan berkarya,” katanya bersemangat.
BANYAK MUDARATNYA
Dialog media yang digelar SPS Kaltim dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang II Siti Farisyah Yana. Gubernur Rudy Mas’ud tidak datang. Tapi sebelumnya dia sempat menerima audiensi Ajid dan pengurus lainnya di ruang kerjanya.


Gubernur sempat mengeluh berkaitan menjamurnya informasi di media sosial yang dinilai mengabaikan akurasi demi mengejar viralitas. Menurutnya, kondisi itu berpotensi memicu dampak negatif di masyarakat.
“Media sosial saat ini lebih banyak menghasilkan informasi berbasis destruktif ketimbang konstruktif. Akibatnya lebih banyak menebar mudaratnya ketimbang kebermanfaatannya bagi masyarakat,” tambahnya.
Lalu dia meminta kepada insan pers, khususnya media arus utama tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan berpegangan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga produk berita yang dihasilkan tetap objektif, faktual dan berintegritas.
Belakangan ini Gubernur Rudy Mas’ud memang banyak mendapat serangan dari media sosial termasuk media online yang menyorot berbagai kebijakannya. Repotnya media online yang tidak berbadan hukum memang tidak mengenal kode etik. Mereka merasa bebas membuat narasi dan konten.
Berkaitan dengan ramainya di medsos, justru Rudy Mas’ud mendapat dukungan dari “bosnya” Menteri ESDM Bahlil Lahadia, yang juga Ketua Umum DPP Golkar. “Pak Rudy, kalau kita jadi pejabat, ngg viral itu nggak top. Karena kita viral maka kita top. Plus minus itu biasa. Tinggal bagaimana cara kita memitigasi dan menyiasati. Dengan kata lain, harus kita olah-olah sedikit. Kira-kira begitu. Ngga papa, kau Ketua Golkar. Ngga papa. Ngga ada itu mundur-mundur,” ujar Bahlil dalam acara Migas di ICE BSD Tangerang, Rabu (20/5/2026).
Sementara itu, dalam dialog media yang dipandu Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin, anggota Dewan Pers M Jazuli yang juga Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers bersama Suhendro Boroma, Wakil Ketua Umum SPS Pusat meminta keberpihakan Pemerintah untuk menjaga kehidupan pers yang sehat.
Menurut Jazuli kebijakan Pemerintah diperlukan untuk menjaga media berkelanjutan. Selain berpihak, Pemerintah harus menjadi wasit yang adil karena media arus utama tidak bisa berhadapan dengan disrupsi digital yang memang tidak bisa dihindarkan. “UU Pers No 40 Tahun 19999 tentang Pers dan KEJ sudah waktunya direvisi,” tambahnya.
Suhendro meminta Pemerintah bersikap konsisten. Dia menyoroti kebijakan Kepala Badan Komunikasi (Bakom RI) M Qodari yang melibatkan homeless media dalam acara jumpa pers Istana.
Saya bilang pers di Kaltim sudah lama tidak sehat jauh sebelum era platfom digital. Meski Kaltim disebut kaya, tapi tak cukup sehat buat menunjang nafas pers. Soalnya sektor yang menopang perekonomian Kaltim itu dari industri migas, batu bara dan sawit. Mereka tak butuh promosi atau iklan karena sudah jelas pasar dan konsumennya. “Jadi boleh dibilang tak pernah beriklan di media,” kata saya. Apalagi di era sekarang.
Pers di Kaltim saat ini sangat tergantung dengan kontrak berita atau halaman dari Pemda dan DPRD. Tapi repotnya itu bisa menjadi alat untuk membungkam kebebasan pers. Kalau persnya keras maka kontraknya bia dibatalkan.
Saya juga menyoroti pembangunan IKN yang sudah menghabiskan dana APBN sekitar Rp147 triliun lebih. Seperti yang dijelaskan juga oleh Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik & juru Bicara IKN, pembangunan IKN jalan terus. Tak ada pengaruhnya dengan terbitnya Keputusan MK No 71 yang menegaskan Jakarta masih sebagai Ibu Kota negara.
Menurut saya, IKN belum banyak berpihak kepada pers daerah. Sebab, pers daerah hampir tak kecipratan dari dana ratusan triliun itu. Hampir tak ada pemasangan iklan atau pariwara dari para kontraktor yang mengerjakan IKN.
Saya berharap Otorita IKN ikut mendorong agar para investor dan kontraktor IKN memberi kontribusi kepada pers daerah. “Perlu juga di sana ada Balai Wartawan di IKN dan kartu liputan IKN,” usul saya.
Tampil juga sebagai pembicara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Tjahjo Purnomo, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.(*)
![]()

