JEMBER – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas, selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru di Jember.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Jember, Ipda Ony Angga, Senin (9/2/2026). Operasi keselamatan semeru telah berlangsung sejak 2 Februari dan dijadwalkan berakhir pada 15 Februari 2026 mendatang.

Selama sepekan operasi, 1.208 surat konfirmasi pelanggaran ETLE telah dikirimkan kepada masyarakat. Dengan rata-rata sekitar seratus pelanggaran setiap hari.

“Bahwa sudah ada penempatan kamera tilang elektronik di Jalan Sultan Agung. Selama 7 hari operasi, sudah 1.208 surat penindakan terkirim kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan konfirmasi pelanggaran dinilai masih rendah.

Dari 1.208 surat yang terkirim, hanya 157 pelanggar yang mendatangi Satlantas Polres Jember untuk melakukan konfirmasi.

“Dari 157 pelanggar yang melakukan konfirmasi, mayoritas pelanggaran berupa tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 121 kasus serta tidak memakai helm sebanyak 36 kasus,” kata dia.

Ony menjelaskan, masyarakat yang menerima surat konfirmasi ETLE dapat mengikuti mekanisme yang telah ditentukan. Pelanggar akan menerima surat yang dilengkapi alamat situs resmi untuk konfirmasi.

Setelah mengakses laman tersebut, pelanggar akan menerima pesan singkat berisi tautan yang memuat jenis pelanggaran dan besaran denda, sebelum melakukan konfirmasi di unit pelanggaran Satlantas.

“Bagi pelanggar yang tidak segera melakukan konfirmasi, sanksi administratif berupa pemblokiran pajak kendaraan akan diberlakukan,” ujarnya.

Sementara untuk kendaraan dengan plat nomor luar daerah, proses penanganan dapat dimutasi dan diserahkan ke Polres sesuai dengan domisili kendaraan terdaftar.

Menjelang Ramadan dan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Satlantas Polres Jember mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Pengendara diminta memastikan kesiapan diri dan kendaraan, mulai dari kelengkapan surat-surat, kondisi fisik pengemudi, hingga kelengkapan keselamatan seperti helm, sabuk pengaman, dan standar teknis kendaraan.

“Melalui Operasi Keselamatan Semeru, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember dapat ditekan. Sehingga masyarakat dapat beraktivitas di jalan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Loading