BOGOR – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap berperan aktif dan konstruktif dalam menjaga stabilitas serta perdamaian dunia di tengah meningkatnya tensi geopolitik global. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan orkestrasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga (K/L).

Langkah strategis tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Permasalahan dan Isu Strategis Kerja Sama di Bidang Politik dan Perdamaian Internasional yang digelar Kemenko Polkam di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2/2026). Forum ini bertujuan menyelaraskan langkah nasional dalam merespons isu global mulai dari kejahatan transnasional, keamanan siber, hingga misi perdamaian PBB.

Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam, Adi Winarso, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari stocktaking atau evaluasi awal tahun terhadap pelaksanaan kerja sama multilateral Indonesia sepanjang 2025.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin mengidentifikasi permasalahan sepanjang 2025, sekaligus memetakan prioritas dan potensi tantangan ke depan pada tahun 2026,” ujar Adi Winarso dalam sambutannya.

Ia menegaskan, Kemenko Polkam menjalankan fungsi sinkronisasi untuk memastikan kebijakan lintas sektor berjalan searah, terutama saat menghadapi isu global yang menuntut respons terpadu antarinstansi.

Dalam forum tersebut, sejumlah pimpinan lembaga memaparkan tantangan spesifik yang saling beririsan.

Direktur Kerja Sama BNN, Aria T.M. Wibisono, menekankan bahwa kejahatan narkotika kini beririsan erat dengan rezim politik dan keamanan internasional. Menurutnya, keselarasan di dalam negeri adalah kunci kekuatan diplomasi Indonesia di forum dunia.

Sementara Kepala Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir BRIN, Topan Setiadipura, memaparkan konsistensi Indonesia dalam rezim non-proliferasi nuklir (NPT). Ia menilai penguatan kapasitas nuklir nasional akan meningkatkan daya tawar Indonesia di percaturan internasional.

Koordinator Fungsi Politik Hukum Internasional Kemenlu, Aloysius Selwas Taborat, menyoroti peran strategis Indonesia sebagai rapporteur pada UN Cybercrime Convention serta pengembangan ASEAN Extradition Treaty (AET) yang akan memperkuat penegakan hukum di kawasan.

“Penguatan koordinasi nasional menjadi kunci agar Indonesia mampu memanfaatkan hukum internasional sebagai instrumen untuk menjaga kepentingan nasional,” tegas Aloysius.

Melalui koordinasi ini, Kemenko Polkam memastikan langkah Indonesia di berbagai forum multilateral tetap terpadu dan selaras dengan kepentingan nasional, guna merespons dinamika global yang terus berkembang secara dinamis.(rls/mn)

Loading