PENAJAM – Riuh suara guru yang sedang mengajar mendadak terdengar tumpang tindih dengan kelas di sebelahnya. Bukan karena dinding yang tipis, melainkan karena memang tak ada dinding permanen di sana. Di sebuah ruangan yang seharusnya sunyi untuk membaca, puluhan siswa terpaksa berdesakan. Itulah potret buram aktivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah terpadu SDN 038 dan SMPN 21 Penajam, Jumat (6/2/2026).
Sejak tahun 2017, SMA Negeri 8 Penajam Paser Utara (PPU) masih “menumpang” di gedung yang sama dengan siswa SD dan SMP. Dampaknya kini kian serius. Perpustakaan yang sedianya menjadi lumbung ilmu, kini beralih fungsi menjadi ruang kelas darurat dengan sekat seadanya.

Kondisi memprihatinkan ini memicu reaksi keras dari Wakil Bupati PPU, Waris Muin. Saat meninjau langsung lokasi, ia mendapati suasana belajar yang jauh dari kata layak. Udara yang pengap dan suhu ruangan yang panas melengkapi ketidaknyamanan para siswa.
“Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Anak-anak belajar di ruang yang seharusnya untuk membaca, bukan untuk kegiatan kelas,” ujar Waris dengan nada tegas di sela-sela peninjauannya.
Menurut Waris, tumpukan beban ini justru paling dirasakan oleh siswa jenjang SD dan SMP. Karena ruangannya digunakan oleh pihak SMA, ruang gerak dan fasilitas dasar bagi siswa dasar serta menengah pertama menjadi tergerus. Salah satu yang paling mencolok adalah ketiadaan musala yang layak bagi mereka.
Waris menekankan bahwa kunci persoalan ini berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sejak pengelolaan SMA ditarik ke tingkat provinsi, maka tanggung jawab penyediaan infrastruktur sepenuhnya menjadi kewajiban pemerintah provinsi.
“Kalau kewenangannya sudah di provinsi, maka pembangunan gedung SMAN 8 juga menjadi tanggung jawab provinsi. Tidak bisa terus membebani SD dan SMP,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama SMAN 8 belum memiliki “rumah” sendiri, kualitas pendidikan di sekolah terpadu tersebut akan terus terganjal. Jika pemisahan gedung segera dilakukan, ruang-ruang yang ada bisa kembali dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa SDN 038 dan SMPN 21.
“Yang paling dirugikan adalah anak-anak SD dan SMP. Begitu SMA pindah, ruang yang ada bisa langsung dimanfaatkan kembali,” tambah Waris.
Kini, bola panas berada di tangan Pemprov Kaltim. Harapannya hanya satu: agar persoalan menahun sejak sembilan tahun lalu ini segera berakhir, sehingga hak anak-anak Penajam untuk belajar di ruang yang sejuk, tenang, dan layak bukan lagi sekadar impian.(*/mn)
![]()

