JAKARTA – Di dalam Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026), suasana riuh rendah dialog akademik mendadak hening saat sebuah pertanyaan besar dilemparkan ke meja diskusi: Benarkah Kapolri melawan Presiden?
Tuduhan miring itu menjadi salah satu titik sumbu yang memantik lahirnya buku berjudul “Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan”. Bukan sekadar biografi perjalanan karier, karya ini hadir sebagai upaya intelektual untuk mendudukkan kembali fakta-fakta di balik keputusan krusial Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di tengah badai reformasi institusi.
Prof. Hermawan Sulistyo, sang penulis yang dikenal lugas, tidak menampik bahwa ada kabut persepsi yang menyelimuti kebijakan-kebijakan Kapolri selama ini. Di atas panggung bedah buku, ia membantah keras anggapan bahwa Polri sedang bermain di luar orkestra pemerintah.
“Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru,” tegas Prof. Kikiek, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa Tim Reformasi Polri sejatinya telah terbentuk jauh sebelum keputusan pemerintah muncul ke permukaan. Baginya, ketegasan yang kerap ditunjukkan Jenderal Listyo Sigit di forum-forum resmi sering kali disalahartikan sebagai pembangkangan. Padahal, dalam kacamata birokrasi, perbedaan sikap sebelum sebuah keputusan diambil adalah ruang diskusi yang sehat.
“Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri mengatakan B. Ketegasan itu bukan pembangkangan,” tambahnya, menekankan posisi Polri sebagai bagian tak terpisahkan dari pemerintah.
Keputusan Sulit di Titik Nadir
Buku ini juga menyelami “ruang gelap” pengambilan keputusan saat Korps Bhayangkara dihantam berbagai kasus besar yang menguras kepercayaan publik. Prof. Hermawan menyoroti bagaimana seorang pimpinan harus memilih antara menyelamatkan citra sesaat atau melakukan bedah total demi masa depan institusi.
“Buku ini tidak untuk memuji, tapi untuk mendudukkan keputusannya secara proporsional. Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu tidak mudah,” jelasnya.
Narasi dalam buku ini mencoba menunjukkan sisi lain—sebuah alter ego—di mana ketegasan berpadu dengan kehati-hatian dalam menavigasi Polri melewati masa-masa tersulitnya.
Polisi Sipil dan Nafas Demokrasi
Sejalan dengan gagasan tersebut, mantan Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, memberikan perspektif filosofis mengenai posisi Polri di tanah air. Menurutnya, jati diri Polri adalah polisi sipil yang bernafas dalam paru-paru demokrasi.
“Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Komjen Chryshnanda.
Ia mengingatkan bahwa reformasi Polri bukanlah sebuah garis finis, melainkan proses berkelanjutan. Dalam negara demokrasi, kritik dan dialog bukanlah ancaman, melainkan nutrisi bagi perbaikan. “Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya menutup diskusi.
Melalui bedah buku ini, publik diajak untuk melihat melampaui seragam cokelat; untuk memahami bahwa setiap kebijakan yang lahir adalah hasil pergulatan antara tanggung jawab hukum, loyalitas pada negara, dan komitmen pada nilai-nilai demokrasi yang transparan.(rls/mn)
![]()

