KUTAI TIMUR – Pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur khususnya Dapil 2 harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Pesan tegas ini disampaikan anggota DPRD Kutai Timur dr. Novel Tyty Paembonan yang mengkhawatirkan dampak negatif praktik perkebunan yang tidak ramah lingkungan.

“Perkebunan sawit harus yang berwawasan lingkungan. Contoh kecil, jangan anak sungai ditimbun. Itu salah. Paling tidak kita harus akrab dengan lingkungan,” tegas dr. Novel. Rabu (04/02/2026).

Legislator yang mewakili Dapil 2 ini menekankan bahwa pengembangan sektor perkebunan yang menjadi salah satu potensi ekonomi daerah tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Praktik-praktik seperti menimbun anak sungai atau membuang pestisida sembarangan harus dihentikan.

“Pestisida dan bahan kimia pertanian jangan dibuang sembarangan. Kita harus damai dan akrab dengan lingkungan,” tambahnya.

Pesan dr. Novel ini menjadi pengingat penting di tengah gencarnya pengembangan perkebunan sawit di Kalimantan Timur. Meski sektor perkebunan menjadi penyumbang ekonomi yang signifikan, dampak lingkungan yang ditimbulkan jika tidak dikelola dengan baik bisa sangat merugikan dalam jangka panjang.

Penimbunan anak sungai misalnya, dapat menyebabkan perubahan aliran air, banjir, dan kerusakan ekosistem sungai yang pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri. Demikian pula dengan pembuangan pestisida sembarangan yang dapat mencemari sumber air dan tanah.

Dr. Novel berharap para pelaku usaha perkebunan dapat menerapkan praktik-praktik pertanian berkelanjutan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. Pengawasan dari pemerintah daerah juga diperlukan untuk memastikan praktik perkebunan ramah lingkungan diterapkan dengan konsisten.

“Kami mendukung adanya investasi usaha di Kutim ini, namun mereka juga harus menerapkan usaha yang ramah lingkungan,”tutupnya.(Q)

Loading