KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur mendorong percepatan digitalisasi desa sebagai sarana untuk mengakses informasi potensi ekonomi dan sumber daya desa secara komprehensif guna menarik investasi dan kemitraan.

Anggota DPRD Kutim, dr. Novel Tyty Paembonan, menilai bahwa keberadaan infrastruktur digital seperti Wifi dan internet gratis yang sudah tersedia di hampir seluruh desa harus dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya untuk hiburan tetapi untuk pengembangan ekonomi.

“Suatu saat dengan Diskominfo memfasilitasi adanya era digitalisasi, jaringan internet sudah ada. Harus disambut oleh pemerintah desa dan kelurahan bahwa mereka sekarang sudah juga harus tidak boleh ketinggalan. Semua harus sudah dalam bentuk era digital,” ujar Novel, Senin (26/01/2026).

Menurutnya, digitalisasi desa bukan hanya soal tersedianya WiFi, tetapi harus ada produk-produk digital seperti website desa yang memuat informasi lengkap tentang profil desa, termasuk luas wilayah, jumlah penduduk, potensi perkebunan dan pertanian, serta pelaku UMKM yang ada.

“Desa A, kalau perlu orang tinggal buka klik Desa Sangatta Selatan, luas wilayahnya ini, jumlah penduduknya ini, potensi perkebunannya ini, potensi pertaniannya ini, UMKM-nya ini. Segalanya ada di dalam,” jelasnya.

Dengan sistem digital yang baik, calon investor atau mitra usaha bisa dengan mudah mengakses informasi potensi desa tanpa harus datang langsung ke lapangan. Hal ini akan mempercepat proses kemitraan dan pengembangan ekonomi desa.

Novel memberikan contoh konkret tentang manfaat digitalisasi untuk distribusi produk pertanian. Misalnya, pedagang dari kota bisa melihat potensi sayur-mayur di suatu desa melalui website, lalu menawarkan kerja sama pengambilan hasil panen dengan harga yang wajar.

“Saya mau ke Desa Sangatta Selatan, di sana ada petani sayur. Bagaimana kalau saya ikut berpartisipasi memfasilitasi mereka untuk mengambil sayur-sayur mereka dengan harga yang layak saya bawa ke pasar. Dengan cara yang baik kenapa tidak? Itu bukan kategori tengkulak atau rentenir,” jelasnya.

DPRD berharap Dinas Komunikasi dan Informatika dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mewujudkan digitalisasi yang komprehensif, termasuk pengembangan website desa dan pelatihan SDM untuk mengelola platform digital tersebut. (Q)

Loading