KUTAI TIMUR – Proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan tambang di Desa Bukit Harapan dinilai tidak transparan karena jarang melibatkan pemerintah desa, sehingga penyerapan tenaga kerja lokal sangat minim.

Kepala Desa Bukit Harapan, Heri Wibowo, mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme perekrutan yang tidak melibatkan desa. “Perekrutan karyawan itu jarang sekali kami tahu atau diberitahu. Kebanyakan tidak melewati desa untuk skriningnya,” ungkapnya dalam wawancara dengan media ini.

Hanya beberapa kesempatan saja perusahaan melakukan perekrutan melalui pemerintah desa. Akibatnya, mayoritas tenaga kerja yang terserap justru berasal dari luar daerah. “Kebanyakan saya dengar memang dari luar,” tegasnya.

Kondisi ini berbeda dengan praktik di masa lalu. Heri menjelaskan bahwa dulu proses rekrutmen memang melalui jalur resmi mulai dari desa, kecamatan, hingga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Dulu sebelumnya seperti itu, tapi lambat laun akhirnya hilang. Entah apa yang membuat sistemnya berubah,” ujarnya.

Padahal, kehadiran perusahaan tambang membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian masyarakat Kecamatan Kaliorang secara umum. Banyak warga yang sebelumnya hanya menjual hasil tani ke tetangga atau berkeliling desa, kini memiliki penghasilan tetap dari bekerja di perusahaan.

“Tidak bisa dipungkiri, dengan adanya perusahaan masuk ada dampak positif dan negatifnya. Dampak positifnya untuk pengembangan wilayah sudah luar biasa. Tanpa perusahaan tambang mungkin kondisinya tidak seperti sekarang,” akui Heri.

Ia berharap ada masukan kepada Disnaker agar proses perekrutan kembali melibatkan desa dan kecamatan, sesuai dengan visi misi pemerintah daerah untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Perlu adanya masukan kepada Disnaker akan dalam pola rekruitment yang dilakukan oleh perusahaan melibatkan pemerintah desa setempat,” tutupnya. (Q)

Loading