BANYUWANGI — Kementerian Sosial akan terlebih dahulu mengevaluasi respons masyarakat terhadap pengumuman hasil dan proses sanggah dalam uji coba aplikasi perlindungan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi sebelum menggunakan data tersebut sebagai dasar penyaluran bantuan sosial berikutnya.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, mengatakan ketenangan masyarakat dan kelancaran mekanisme sanggah menjadi faktor penting sebelum keputusan lebih lanjut diambil.

“Kita cek dulu. Minggu depan masih pengumuman siapa yang layak, lalu kita lihat bagaimana respons masyarakat, apakah banyak yang menyanggah atau tidak. Kalau masyarakat tenang dan penerimaannya bagus, nanti seizin Ibu Bupati, data hasil pendataan ini akan digunakan untuk penyaluran bansos berikutnya,” kata Andy saat sosialisasi Perlinsos di Pendopo Bupati Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).

Andy menjelaskan, penggunaan data Perlinsos sebagai basis penyaluran berikutnya akan membawa konsekuensi berupa perubahan komposisi penerima bantuan.

“Akan ada banyak perubahan. Yang sebelumnya diketahui tidak layak akan kita keluarkan, lalu kita ganti dengan yang dinyatakan layak berdasarkan hasil pendataan ini,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa waktu penerapan kebijakan tersebut masih menunggu hasil pengumuman dan penyelesaian masa sanggah yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Andy menegaskan bahwa Kementerian Sosial tidak memiliki kewenangan untuk menambah kuota secara sepihak di daerah.
Menurutnya, besaran kuota bantuan sosial di setiap daerah ditentukan berdasarkan rasio tingkat kemiskinan. Apabila angka kemiskinan menurun, maka kuota bantuan justru berpotensi ikut menurun.

“Kementerian Sosial tidak bisa menambah kuota. Kuota di daerah rasionya sama dengan tingkat kemiskinan. Kalau kemiskinannya turun, kuotanya ikut turun. Kalau kemiskinannya naik, kuotanya bertambah,” jelas Andy.

Ia menambahkan, penambahan kuota hanya dimungkinkan apabila ada kebijakan nasional dari Presiden untuk meningkatkan kuota bantuan secara nasional. Dalam kondisi tertentu, pemerintah dapat menyalurkan bantuan sosial tambahan yang bersifat sementara, seperti yang pernah dilakukan pada akhir tahun melalui bantuan langsung tunai untuk menjaga daya beli masyarakat.

Andy menjelaskan bahwa dalam uji coba Perlinsos, jumlah warga yang dinyatakan layak menerima bantuan bisa lebih besar dibanding kuota yang tersedia. Kondisi ini mengharuskan pemerintah menerapkan sistem pemeringkatan berbasis tingkat kesejahteraan.

Sebagai contoh, dari hasil pendataan di Banyuwangi, jumlah warga yang dinyatakan layak menerima bantuan mencapai sekitar 86.000 orang, sementara kuota yang tersedia hanya 54.000 penerima.

“Cara memilihnya adalah kita ambil urutan yang paling tidak mampu sampai ketemu angka 54.000. Itulah yang akan menerima bantuan,” jelasnya.

Sementara itu, warga yang dinyatakan layak tetapi belum masuk kuota akan berada dalam antrean. Andy menekankan bahwa data bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.

“Data bergerak terus. Ada yang meninggal, pindah, atau kondisi ekonominya membaik. Kalau ada pergerakan, maka peluang masuk kuota juga bisa berubah,” ujarnya.

Loading