BANYUWANGI – Kepolisian mengungkap isi surat wasiat yang ditemukan bersama bayi laki-laki yang ditinggalkan di teras rumah warga Dusun Krajan, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Surat tulisan tangan tersebut diduga dibuat oleh orang tua bayi sebelum meninggalkannya pada Rabu (14/01/2026) malam.

Dalam isi surat tersebut, penulis menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik rumah dan memohon agar bayi dirawat dengan baik. Penulis menyebutkan bahwa keputusan meninggalkan bayi tersebut merupakan jalan terbaik yang bisa ditempuh demi keselamatan sang anak.

“Penulis surat meminta agar bayi dirawat dan dijaga dengan baik, serta menyampaikan bahwa ia menitipkan anaknya karena tidak memiliki pilihan lain,” terang Kapolsek Glagah AKP Edi Jaka Supaat, Kamis (15/01/2026).

Edi menambahkan, jika dalam surat itu juga tertulis identitas bayi. Bayi tersebut diberi nama, inisialnya MRP dan disebutkan pula tanggal lahirnya. Selain itu, penulis surat juga meminta agar kejadian tersebut tidak diviralkan serta memohon agar bayi diasuh layaknya anak kandung.

“Penulis surat menekankan agar bayi tersebut dirawat seperti anak sendiri dan tidak disebarluaskan ke media sosial,” ujar Edi.

Surat wasiat tersebut ditemukan bersama perlengkapan bayi berupa pakaian, bantal, susu formula, popok, bedak, dan dot di dalam kardus bekas mi instan tempat bayi diletakkan.

Edi menambahkan jika saat ini, bayi MRP masih menjalani perawatan di RSUD Blambangan Banyuwangi dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi dengan menelusuri petunjuk yang ada, termasuk analisis tulisan tangan dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kami masih mendalami kasus ini dan berupaya menemukan orang tua bayi untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Edi.

Loading