KUTAI TIMUR – Bantuan Keuangan Khusus untuk setiap Rukun Tetangga (RT) di Desa Singa Gembara sebesar Rp250 juta yang telah masuk ke rekening desa ternyata belum dapat direalisasikan karena pencairan yang terlalu mepet di akhir tahun. Dana tersebut baru cair pada 30 Desember 2025 pukul 14.00 siang.

Kepala Desa Singa Gembara, Hamriani Kassa, menjelaskan bahwa meskipun dana sudah masuk ke rekening desa, namun untuk pelaksanaan kegiatan harus melalui proses penjabaran terlebih dahulu. Hal ini tidak memungkinkan dilakukan dalam waktu yang sangat singkat di akhir tahun.

“Cairnya tanggal 30 Desember jam 2 siang. Bagaimana mau jalan? Belum ada yang terealisasi dari keseluruhan karena belum bisa ditarik. Untuk melaksanakan kegiatan dari dana ini harus penjabaran dulu,” ungkap Hamriani, Senin (13/01/2026).

Proses penjabaran tersebut mengharuskan pemerintah desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan mengundang seluruh masyarakat untuk menyampaikan realisasi kegiatan tahun berjalan serta rencana penggunaan Dana Bantuan Khusus RT. Setelah musdes, baru dilakukan penetapan kembali dan membawa dana tersebut sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Jadi kita nanti setelah penjabaran, surat ke Bupati baru bisa diposting dulu di kecamatan,” jelas Kepala Desa.

Dengan proses yang harus dilalui, dana bantuan khusus tersebut baru dapat direalisasikan di tahun 2026. Sekretaris Desa menambahkan bahwa dana tersebut nantinya akan digunakan sesuai dengan usulan masyarakat yang telah masuk dalam system.

Hamriani menyatakan tidak berkomentar banyak terkait kebijakan pencairan yang mepet ini karena kebijakan ada di pemerintah. Namun ia berharap dampak dari dana desa dapat dirasakan masyarakat dengan optimal. Dana Bantuan Khusus RT ini penting untuk pembangunan tingkat RT yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, termasuk untuk perbaikan infrastruktur skala kecil dan program pemberdayaan masyarakat.

“Kami harap pencairan dana bantuan dapat dilakukan lebih awal agar realisasi program dapat berjalan sesuai tahun anggaran yang ditetapkan,” ucapnya.(Q)

Loading