KUTAI TIMUR – Tim gabungan yang terdiri dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Sangatta, Polairud Polda Kaltim unit Sangkulirang, dan Syahbandar KUPP Kelas I Sangkulirang melaksanakan investigasi lapangan dan mediasi terkait insiden kecelakaan laut yang melibatkan kapal asing MV Antares, Rabu (31/12/2025).
Investigasi dilakukan setelah MV Antares melego jangkar di Perairan Sangkulirang pasca terlibat tabrakan dengan TB Bluefin VII/BG Diamond 2705 di Selat Makassar pada 21 Desember 2025.
Tim gabungan yang dipimpin Letda Laut (E) Hariono bertolak dari dermaga pukul 12.25 WITA menuju posisi MV Antares menggunakan speed boat. Setibanya di kapal, tim langsung diterima oleh Nakhoda MV Antares, Nikica Baric.
Dalam mediasi yang didampingi interpreter dari pihak owner MV Antares, terungkap bahwa insiden dipicu oleh kendala komunikasi. Berdasarkan keterangan Nakhoda MV Antares, sebelum kejadian terdeteksi dua objek pada AIS. Pihak kapal telah mencoba memanggil BG Diamond 2705 namun tidak ada respons. Sementara TB Bluefin VII merespons menggunakan Bahasa Indonesia, sedangkan tim jaga anjungan MV Antares adalah warga negara asing.
Selain faktor bahasa, minimnya visibilitas pada lampu navigasi dari TB Bluefin VII pada saat kejadian juga menjadi poin yang disampaikan pihak MV Antares.
Owner MV Antares menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab dan menjalin komunikasi intensif dengan Owner TB Bluefin VII/BG Diamond 2705 mengingat kedua kapal mengalami kerusakan lambung yang cukup parah.
Perwakilan KUPP Kelas I Sangkulirang, Davit, menegaskan pihaknya tidak akan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (Clearance) hingga ada kesepakatan resmi dari kedua belah pihak terkait pertanggungjawaban kerusakan.
Hingga berita ini diturunkan, MV Antares masih berada di Perairan Sangkulirang untuk melaksanakan perbaikan pada bagian haluan. Tim gabungan terus melakukan pengamanan dan monitoring secara ketat di lokasi meskipun kondisi cuaca terpantau mendung disertai angin dan gelombang.(Q/Pen lanal)
![]()

