SAMARINDA — Jenazah yang ditemukan warga di perairan sungai Mahakam wilayah Harapan Baru kecamatan Loa Janan Ilir diantara perahu-perahu yang ditemukan Sabtu, (22/11/2025) pukul 22:50 wita hingga saat ini belum diketahui identitasnya dan masih berada di ruang mortuary refrigerator Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Kasubnit Inafis Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi menjelaskan hingga 4 hari sejak jenazah ditemukan belum diketahui keluarganya dan belum diketahui identitasnya. “Jenazah tersebut ditemukan mengapung di perairan Sungai Mahakam, wilayah Harapan Baru dan hingga saat ini belum diketahui identitas kependudukannya,” jelas Aiptu Harry Cahyadi, Rabu (26/11/2025).
Gumaymahdi petugas di kamar Jenazah RSUD AWS menyatakan kondisi jenazah sudah sangat mengganggu aktivitas kamar mayat di RSUD AWS. “Bisakah diambil tindakan atau dikebumikan dengan Layak. Mengingat sampai saat ini belum ada keluarga atau pihak yang bertanggung jawab,” tulis Gumay staf di kamar Forensik RSU AWS, disalah satu group WhatsApp, Selasa (25/11/2025).
Menyikapi adanya jenazah yang terlantar dan belum diketahui identitasnya, Ketua Yayasan Silaturahim Informasi Taruna Kalimantan Timur (YSITKT) Muhammad Rizaldy langsung mengambil upaya untuk membantu proses pemakaman.
“Mendengar informasi adanya jenazah yang belum diketahui identitasnya dan harus segera dikuburkan, bahkan di share kawan-kawan di group WhatsApp SITKT kami tergerak ingin membantu untuk segera menguburkan.” jelas Rizal panggilan akrab Muhammad Rizaldy.

Ia mengungkapkan bahwa dalam agama menganjurkan untuk menyegerakan pemakaman jenazah. Jika jenazah adalah orang baik, ia akan segera merasakan kenikmatan akhirat; jika sebaliknya, keburukan segera dilepaskan dari tanggung jawab keluarga.
“Tapi ini jenazah belum diketahui keluarganya. Kami koordinasikan dengan pengurus inti, dan kesimpulannya kita berusaha membantu untuk pelaksanaan pemakaman,” tambah Rizal.
Upaya yang dilakukan pihak YSITKT berusaha menggandeng BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur. “Kami telah ajukan surat permohonan ke BAZNAS Kaltim meminta support pembiayaan pemulasaraan, pada prinsipnya BAZNAS Kaltim siap membantu, namun harus ada persyaratan administrasi yang dipenuhi, antara lain surat keterangan kronologis penemuan jenazah dan identifikasi dari pihak kepolisian, dan surat keterangan kematian dari pihak RS AWS,” jelas Rizal.
Rizal juga mengeluhkan adanya persyaratan dari kamar jenazah RSUD AWS, untuk melaksanakan pemulasaraan jenazah harus ada surat permohonan pembebasan biaya pemulasaraan dari Dinas Sosial, dan surat permohonan pembebasan biaya mortuary refrigerator atau kulkas mayat, juga harus ada surat dari kepolisian.
“Ini yang kita bingung, kita mau bantu malah dibuat susah administrasi,” tambah Rizal yang didampingi Setia Wakil Ketua I YSITKT.
Rizal mengungkapkan tim YSITKT telah berhasil mendapatkan surat dari kepolisian, namun surat permohonan untuk pembebasan biaya penggunaan kulkas jenazah belum didapatkan.
“Kami tanya-tanya untuk mendapatkan surat itu harus ada dokumentasi proses pemulasaraan hingga penguburan, baru dibuatkan surat. Ini yang membuat bingung kami. Karena jam kantor sudah tutup, akhirnya kami putuskan untuk berpikir dan mengambil langkah besok pada saat jam kantor lagi,” pungkasnya.(mn)
![]()

