JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Resmi membuka Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M untuk formasi:
▫️ PPIH Kloter (Ketua Kloter & Pembimbing Ibadah)
▫️ PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT)
Seleksi dilakukan transparan, akuntabel, tanpa biaya dan bebas gratifikasi, karena menjadi petugas haji bukan sekadar tugas, tetapi amanah, pelayanan, dan ibadah, pendaftaran hanya melalui: https://petugas.haji.go.id
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, memaparkan rangkaian persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026, mulai dari seleksi petugas hingga jadwal pemberangkatan jemaah.
Menhaj dan Umrah M Irfan Yusuf saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa (25/11/2025), memaparkan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji telah disusun secara rinci dan terkoordinasi dengan jadwal resmi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

“Kita akan laksanakan Seleksi petugas haji daerah dijadwalkan berlangsung pada 4 dan 11 Desember 2025, sementara petugas pusat tanggal 16 Desember 2025,” katanya di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.
Setelah proses seleksi, tahap bimbingan dan manasik haji akan dilaksanakan mulai 1 Januari hingga 20 Februari 2026. “Bimbingan dan manasik diperkirakan berlangsung dari 1 Januari sampai 20 Februari 2026,” ucap Irfan.
Irfan menambahkan, tahapan pengkloteran dan gruping visa haji akan berlangsung pada 10 Januari sampai 8 Februari 2026.(*/mn)
![]()

