KUTAI TIMUR – Klinik Polres Kutai Timur (Kutim) dinyatakan lolos proses rekredensialing dari BPJS Kesehatan Cabang Kutai Timur. Kelulusan ini menandai perpanjangan kerja sama resmi antara kedua lembaga dalam pemberian layanan kesehatan bagi personel dan keluarganya.

Tim BPJS Kesehatan Cabang Kutai Timur melakukan proses rekredensialing langsung di Klinik Polres Kutim, Rabu (7/10/2025), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Rekredensialing merupakan penilaian ulang terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS untuk memastikan kualitas pelayanan sesuai standar nasional.

Kepala Cabang BPJS Kutai Timur, Herman Prayudi, bersama staf Jayanti melakukan evaluasi terhadap kelengkapan sarana, administrasi, dan sistem layanan kesehatan di klinik. Hasil pemeriksaan menyatakan Klinik Polres Kutim memenuhi syarat untuk perpanjangan kerja sama.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, memberikan apresiasi kepada jajaran Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kutim atas keberhasilan mempertahankan standar layanan kesehatan.

“Sidokkes berperan penting dalam menjaga kesiapan personel. Kami bangga karena klinik Polres Kutim kembali memenuhi standar kerja sama dengan BPJS. Ini bentuk tanggung jawab institusi untuk memberikan layanan yang layak dan profesional,” katanya.

Fauzan berharap dengan berlanjutnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan, seluruh personel Polres Kutim dan keluarganya dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal.

“Pelayanan kesehatan yang baik adalah pondasi bagi kesiapan tugas di lapangan. Terima kasih kepada Sidokkes yang terus menjaga mutu dan kepercayaan,” ujarnya.(*/penmasPolresKutim)

Loading