NUSANTARA – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Senin (30/07/2025) di Jakarta.
Regulasi ini menegaskan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyediaan infrastruktur yang memadai.
Berdasarkan Perpres tersebut, Nusantara ditargetkan berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada 2028. Secara bertahap, 1.700 hingga 4.100 ASN akan ditempatkan di Nusantara, dan pada 2029 jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menilai Perpres ini penting untuk menepis keraguan berbagai pihak soal keberlanjutan pembangunan.
“Perpres 79/2025 diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN,” katanya, Jumat (26/9/2025).
Hingga September 2025, sudah tersedia 44 tower hunian ASN yang siap dihuni. Tiga tower lainnya dalam tahap akhir pengerjaan, sementara empat tower baru masih dibangun.

Sejumlah proyek multiyears dari tahap pertama (2022–2024) juga terus berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN.
“Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time,” lanjutnya.
Pembangunan tahap kedua (2025–2028) difokuskan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, konektivitas transportasi, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi di sektor pendidikan.
Selain dari APBN, investasi swasta berperan besar dalam pembangunan. Hingga September 2025, tercatat Rp65,3 triliun investasi non-APBN masuk ke Nusantara melalui 49 pelaku usaha dengan 52 perjanjian kerja sama.
Basuki menekankan, pembangunan Nusantara bukan sekadar pemindahan ibu kota, melainkan juga transformasi tata kelola pemerintahan menuju model yang modern, kolaboratif, dan berdaya saing global.(*/mn)
![]()

