KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur melanjutkan Operasi Patuh Mahakam 2025 memasuki hari ketiga dengan melakukan pemeriksaan kendaraan secara serentak di seluruh wilayah hukum Kutai Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Samsat pada Rabu (15/7/2025), hingga hari ini, 23 pelanggar lalu lintas berhasil terjaring.

Menurut Kasat lantas Polres Kutim, AKP Resky Nur H, S.Trk., SIK., M.Si., yang memimpin pemeriksaan kendaraan, tercatat sebanyak 23 kendaraan yang didapati melanggar aturan lalu lintas, yakni 14 unit sepeda motor, 7 unit mobil, dan 2 unit truck.

“Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, Satlantas Polres Kutai Timur juga melaksanakan kegiatan preemtif berupa penyuluhan kepada masyarakat pengguna jalan, preventif berupa patroli lalu lintas, dan pengaturan lalu lintas guna memberikan rasa aman kepada pengguna jalan,” ujar AKP Resky.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Operasi Patuh Mahakam 2025 ini, terangnya, berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 14 hingga 27 Juli 2025, sebagai upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Harapannya dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, menekan angka dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” kata Kapolres.

Kapolres Kutai Timur menerangkan bahwa terdapat sembilan sasaran utama dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 yakni:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

4. Tidak memakai helm berstandar SNI.

5. Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil.

6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

7. Melawan arus lalu lintas.

8. Melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

9. Kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang.

“Masyarakat Kabupaten Kutai Timur dihimbau untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan operasi ini dengan cara melengkapi surat izin mengemudi, surat dan kelengkapan kendaraan, serta mematuhi segala peraturan dalam berlalu lintas,” himbau Kapolres. (*/Q/Humas Polres Kutai Timur)

Loading