KUTAI TIMUR – Batching Plant sebagai salah satu syarat dalam hal pengerjaan proyek multiyears belum dipenuhi oleh kontraktor pemenang tender yang mengerjakan proyek pembuatan drainase di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Pengerjaan kegiatan tahun jamak tersebut juga disinyalir belum sesuai ekspektasi yang diharapkan.
Bahkan dari 5 titik pengerjaan proyek multiyears di 2 Kecamatan tersebut, DPRD Kutim menemukan ada 1 proyek yang hingga saat ini belum nampak progres yang signifikan berupa galian drainase.

Hal tersebut merupakan salah satu temuan dalam sidak yang dilakukan oleh DPRD Kutim yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, bersama rombongan anggota DPRD dari berbagai fraksi dan partai yakni H. Hasbullah Yusuf, Sayyid Anjas, M. Amin, David Rante, Basti Sanggalangi dan Siang Geah.

Ketua DPRD Kutim bersama dengan anggota DPRD menunjuk lokasi proyek multiyears yang belum ada progress pengerjaan.

Dari temuan lapangan tersebut, Ketua DPRD Kutim, Joni, menyoroti tajam terkait masalah batching plant yang menurutnya mempunyai dampak terhadap pengerjaan proyek pembangunan lainnya di Sangatta. Joni juga menyoroti adanya satu proyek multiyears yang tidak berjalan meski sudah dimulai kontraknya pada akhir oktober 2023 lalu.

“Kami meninjau proyek multiyears di Sangatta. Ada 5 titik, titik terakhir yang berada di Simpang Karya Etam menuju arah Kenyamukan belum ada progress. Sesuai kontrak harusnya kerja sudah. Dari 5 lokasi, 4 sudah ada progressnya meski belum sesuai harapan. Terkait syarat administrasi ada masih kurang. Salah satunya adalah batching plant. Proyek sudah jalan batching plant masih baru mau akan dibuat dan masih ikut batching plant lokal sangatta, sehingga disinyalir mengganggu pengerjaan proyek yang dilakukan di Sangatta,” paparnya, Senin (11/12/2023).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengkritisi terkait penggunaan besi kerangka dalam pembangunan drainase proyek multiyears yang tidak seragam yang menurutnya juga dipertanyakan oleh anggota dewan yang juga turut dalam sidak tersebut. Dirinya mencontohkan penggunaaan besi jenis betoneser ukuran 8 mm dan 10 mm untuk pembangunan drainase di 3 titik di Sangatta Utara yang kapasitas dan daya tampungnya lebih besar dari drainase yang dibangun di Kecamatan Sangatta Selatan namun menggunakan betoneser ukuran 10 mm dan 12 mm sebagai kerangka dinding bangunan drainase.

“Kegiatan yang dilakukan serupa tapi persyaratannya berbeda. 3 dari 4 proyek drainase tersebut perencanaan sama pakai besi 8 dan 10, tapi proyek ke empat pakai 10 dan 12 dan masih ada dibangun palangan tengah sesuai lebar. Di proyek keempat itu kami temukan hal yang sama dengan pengerjaan proyek drainase di dalam gang yang juga pakai besi 10. Keterangan dari Dinas PUPR yang kami temui di lokasi khusus untuk proyek yang belum dikerjakan, pembayaran awal hingga saat ini belum dilakukan dan pembayaran disesuaikan dengan progres pengerjaan,” imbuhnya.

Menambahkan, Politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Siang Geah, menyampaikan dalam sidak yang dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan yang melekat ke DPRD Kutim tersebut dirinya sepakat atas statement dari Ketua DPRD Kutim mengenai dampak belum adanya batching plant dari para kontraktor proyek multiyears yang berdampak pada pengerjaan proyek lainnya di Sangatta.

Dirinya juga menegaskan baik dirinya secara personal ataupun umumnya DPRD Kutim menunggu evaluasi yang akan dilakukan oleh Dinas PUPR Kutim yang ditemui di lapangan atas temuan pada sidak kali ini. Pria yang dikenal concern terhadap budaya dan lingkungan ini juga mengkritisi terkait perencanaan proyek multiyears yang diduga masih terdapat kekurangan.

“Jangan karena menang tender lalu pengerjaan tidak segera dilakukan. Jika ada kendala di lapangan ya koordinasikan dengan pihak terkait,”ucapnya.

Siang Geah menyampaikan bahwa DPRD Kutim juga akan melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek multiyears di kecamatan lainnya di Kutim. Tak lupa, dirinya juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan terhadap proyek yang memiliki dampak luas tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

“Berkaca dari sidak ini, saya bisa membayangkan kondisi proyek-proyek multiyears lainnya yang jauh dari Kota Sangatta. Oleh karena itu kami dari DPRD Kutim akan terus melakukan pengawasan hingga kecamatan lainnya. Kami sudah sampaikan kepada masyarakat terkait proyek multiyears ini dengan harapan proyek ini dapat memberikan asas manfaat yang besar kepada masyarakat. Oleh karena itu kami akan melakukan pengawasan. Kami juga himbau agar masyarakat berperan aktif melaporkan kepada kami di DPRD Kutim apabila menemukan hal yang menyimpang dalam pengerjaan proyek multiyears,” tutupnya.

Untuk diketahui, hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Dinas PUPR Kutim, Muhammad Muhir, meski telah dikonfirmasi melalui sosial media whatsapp ataupun melalui sambungan telepon.(Q)

Loading