SAMARINDA – Aksi Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menuntut diterbitkan secepatnya SK Gubernur Kaltim Terkait Tarif Dasar Pengantaran Penumpang Bagi Taxi Online (Roda 4) serta Tarif Dasar Pengantaran Makanan & Barang Bagi Ojek Online (Roda 2) di Kalimantan Timur didengar pihak pemerintah Kaltim.
Aksi yang dimulai dari pukul 10.00 WITA, Rabu (20 September 2023) dengan titik kumpul Halaman parkir GOR Segiri, Samarinda dan menuju titik sasaran demo di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada dilanjutkan ke Taman Samarenda diterima dan didengar aspirasinya oleh Wakil Gubernur (Wagub) H. Hadi Mulyadi didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kaltim H Sufian Agus dan Kadishub Kaltim Yudha Pranoto di Rumah Jabatan (Rumjab) Wagub Kaltim, Jalan Milono Samarinda, Rabu Siang, 20 September 2023.
Dari pertemuan tersebut, Wagub Hadi Mulyadi menegaskan, Pemprov Kaltim melalui Gubernur Isran Noor dan dirinya siap menyampaikan aspirasi ratusan bahkan ribuan Driver Online se Kaltim kepada
Pemerintah Pusat maupun Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dengan tuntutan agar Pemerintah Pusat menegur pihak Aplikator Online di daerah maupun Pusat untuk mengembalikan tarif Driver Online seperti semula. “Tak sedikit pun Gubernur Isran Noor maupun saya ingin menyengsarakan rakyat. Itu bisa dilihat bagaimana perjuangan Gubernur Isran selama ini untuk masyarakat Kaltim. Insyaallah, suratnya ada saya langsung teken atau paraf. Segera kita sampaikan ke Pusat,” tegas Hadi Mulyadi ketika menyampaikan arahannya dengan nada lirih, saat menerima perwakilan Driver Online se Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Hadi menegaskan, aspirasi Driver Online Pemprov Kaltim diterima. Karena, Wagub Hadi menilai, meski turunnya tarif mereka Rp 2.000. Tapi, itu tetap akan menyusahkan para Driver Online, baik roda empat maupun roda dua. “Mereka para Aplikator Online hati-hati jika menzalimi orang yang kesusahan, tentu doanya luar biasa. Kalau seluruh Indonesia mendoakan bangkrut, maka bangkrut mereka,” tegas Hadi Mulyadi.
Untuk itu, Pemprov Kaltim tidak ingin memprovokasi. Tetapi, ini adalah hak orang banyak yang wajib menjadi perhatian. Karena itu, segera dibuatkan surat teguran.
Surat tersebut, sambung Hadi, bisa ditembuskan kepada Presiden, Kapolri. Bahwa ini adalah kedzaliman. “Kita sudah tidak Covid lagi. Ekonomi sudah bangkit. Mereka sudah untung, kenapa harus mengeruk untung lebih lagi. Jadi, insyaallah ini segera kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat,” jelas Hadi.
“Nanti ketika bertemu bapak Presiden RI Joko Widodo saya akan sampaikan pada saat di IKN. Bahkan, jika surat itu sudah ditandatangani dan disampaikan ke Pusat, maka saya yakin Pemerintah Daerah lain akan ikut mendukung,” sambungnya.
Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto menjelaskan, adapun isi surat yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat, yakni berdasarkan fakta di lapangan terdapat fitur layanan promosi dari perusahaan aplikator online yang dianggap merugikan mitra dalam hal ini Driver Online. Kemudian, diminta kepada perusahaan aplikator online untuk menghapus. Selanjutnya perusahaan aplikator online dapat menghentikan layanan fitur promosi dan mengembalikan ke tarif awal di wilayah Kaltim.
Setelah menerima aspirasi tersebut yang dipandu Kepala Kesbangpol Kaltim H. Sufian Agus, Wagub Hadi Mulyadi langsung menyapa ratusan Driver Online se Kaltim di Taman Samarendah, guna meyakinkan bahwa Pemprov Kaltim selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi tidak sedikit pun menyusahkan rakyat Kaltim.
Sementara itu Evan Jaya Ketua Umum BUDGOS menyampaikan akan terus mengawas surat dari pak Gubernur. “Masih terus kami kawal, sampai aplikator taat dengan aturan dan tarif pengantaran makanan untuk ojol sudah diterbitkan,” jelasnya.
Aksi yang diikuti lebih dari 2.000 gabungan driver ojol dan taksi online se Kaltim ini pun membuahkan hasil keluarnya surat Nomor: 500.11.8/14258/DISHUB, tertanggal 19 September 2023, Hal: Tarif Ojek Online (Roda 2), yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI dengan tembusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI ditandangani Gubernur Kalimantan Timur Dr.Ir.H. Isran Noor, MSi.(mun)
![]()

