SAMARINDA — Gelombang unjuk rasa mengguncang pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur. Ribuan massa dari Aliansi Rakyat Kaltim (ARAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis menjelang sore (3/9/2026), guna menyuarakan keresahan atas lambatnya pemerataan pembangunan di Bumi Etam.

Dalam aksinya, massa membawa belasan poin tuntutan yang terbagi menjadi tujuh isu berskala nasional dan delapan tuntutan spesifik daerah. Humas ARAK, Salman Al Farizy, dalam orasinya menyayangkan kontribusi besar Kaltim bagi negara yang belum sebanding dengan kesejahteraan warganya di tingkat lokal.

“Kaltim menyumbang besar, tetapi pembangunan belum dirasakan merata masyarakat daerah hingga kini,” seru Salman di hadapan massa aksi.

Ketimpangan tersebut, lanjut Salman, masih kasat mata terlihat dari peliknya persoalan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari, mulai dari krisis air bersih, layanan pendidikan, persoalan kelistrikan, hingga carut-marut antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tak kunjung usai di berbagai wilayah Kaltim.

Menurut ARAK, isu-isu lokal dan nasional memiliki benang merah yang kuat. Oleh karena itu, massa mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) serta penguatan desentralisasi fiskal agar daerah kaya sumber daya ini tidak terus-menerus dirugikan.

“DBH dan desentralisasi menjadi tuntutan paling mendesak bagi daerah kami sekarang ini,” tegas Salman.

Tidak hanya menyoroti dapur regional, massa juga menyuarakan desakan nasional, salah satunya mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset demi memperkuat agenda pemberantasan korupsi di tanah air, serta menentang berbagai produk kebijakan pusat yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat daerah.

Dalam aksi unjuk rasa ini, ARAK sejatinya telah melayangkan undangan terbuka kepada berbagai instansi strategis, mulai dari Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, Pertamina Patra Niaga, PLN, Korem, hingga pihak kepolisian, agar hadir langsung menemui rakyat dan mendengarkan aspirasi.

Kendati demikian, Salman menegaskan bahwa absennya para pejabat terkait tidak akan menyurutkan langkah juang aliansi.

“Undangan sudah kami sebarkan kepada pihak terkait untuk hadir bersama masyarakat. Namun, gerakan ini tidak berhenti hanya karena pemerintah belum hadir mendengarkan aspirasi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari aksi turun ke jalan ini, ARAK memastikan perjuangan tidak akan berhenti di titik demonstrasi. Mereka menyiapkan langkah-langkah konstitusional lanjutan, termasuk menempuh jalur hukum dan pelaporan resmi.

Salah satu target terdekat yang akan didorong adalah mendesak penggunaan hak angket DPRD Kaltim terkait sejumlah persoalan krusial di daerah yang hingga kini dinilai mangkrak dan belum kunjung disidangkan.

“Kami akan membawa langkah hukum dan laporan untuk memperkuat perjuangan masyarakat Kaltim,” pungkas Salman.(ja/mn)

Loading