KUTAI TIMUR – Dinas Perhubungan Kutai Timur telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) terkait Bandara Tanjung Bara. PKS tersebut menjadi landasan bagi upaya perpanjangan runway dan pembukaan akses penerbangan bagi masyarakat umum.

Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono menyatakan PKS itu ditandatangani setelah didahului penandatanganan MoU oleh Bupati Kutai Timur.

“Sudah ada perjanjian kerja sama yang sudah saya tandatangani kemarin, setelah MOU dengan Pak Bupati, dalam rangka ujung-ujungnya perpanjangan runway, yang terus kita dorong, sama pembukaan untuk masyarakat,” ujar Poniso, Senin (8/6/2026).

Bandara Tanjung Bara saat ini masih berstatus bandara khusus milik korporasi. Poniso menjelaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh atas fasilitas tersebut, namun mendorong agar keberadaan bandara di wilayah Sangatta itu memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Ada kontribusinya terhadap pemda ketika ada urusan-urusan yang urgen,” katanya.

Sifat koordinatif kerja sama ini, lanjut Poniso, menjadi tantangan tersendiri karena Dishub tidak bisa memaksakan kehendak kepada pihak KPC selaku pemilik. Dinas Perhubungan berperan sebagai fasilitator dalam perjanjian tersebut.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan Kutai Timur mengidentifikasi kebutuhan mendesak untuk pemagaran Bandara Muara Wahau guna mencegah penyempitan lahan akibat perambahan. Untuk mewujudkannya, Dishub menggandeng sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Muara Wahau dalam skema pendanaan bersama.

Poniso menjelaskan bahwa bandara pedalaman rentan terhadap penyempitan lahan seiring pertumbuhan kebutuhan masyarakat.

Sebagai respons, Dishub mengusulkan kepada Bupati untuk mengundang seluruh pemangku kepentingan di Muara Wahau, termasuk perusahaan-perusahaan, untuk bersama-sama berkontribusi dalam perbaikan dan pemagaran bandara. Skema yang digagas bersifat sharing, di mana masing-masing perusahaan memiliki peran dan kontribusi proporsional.

“Tanah ini luasnya tetap. Tapi orang yang memerlukan itu bertambah. Lama-lama bisa dilihat orang sebagai tanah terlantar. Sudah ada kesepakatan dalam rapat untuk itu,” katanya. Ia menilai keterlibatan perusahaan penting karena fasilitas bandara nantinya juga akan dimanfaatkan oleh kalangan korporasi di samping masyarakat umum.(Q)

Loading