SAMARINDA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja strategis dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPK-APDN) II Jatinangor dan BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (24/2/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPSDM Kaltim, Kota Samarinda ini difokuskan pada penguatan dokumen profil kebutuhan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis pada kapasitas dan karakteristik daerah.

Kolaborasi Lintas Wilayah
Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala BBPK-APDN Jatinangor, Indra Maulana Syamsul Arief, didampingi Kabag Perencanaan BPSDM Kemendagri Faisal Sadik, serta sejumlah Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Madya. Pertemuan ini juga diikuti secara daring oleh Kepala BBPK-APDN Makassar, Sugiarto.

Indra Maulana menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan kompetensi aparatur dalam jangka lima tahun ke depan.

“Kami berharap segera tersusun rekomendasi kebijakan pengembangan kompetensi yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan daerah,” ujar Indra saat memberikan paparan.

Landasan Strategis ASN Kaltim
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, menyambut hangat kolaborasi ini. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menyusun dokumen Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN periode 2025-2030.

“Konsolidasi kolaboratif ini diharapkan menjadi landasan strategis untuk mewujudkan aparatur Pemprov Kaltim yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi,” tegas Nina didampingi jajaran pejabat eselon III dan fungsional BPSDM Kaltim.

Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, saat menerima rombongan BBPK-APDN II Jatinangor. (foto: mje)

Di sela pertemuan, sesi diskusi sempat menyoroti tantangan anggaran pengembangan SDM. Koordinator Widyaiswara BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, mengungkapkan kekhawatiran terkait penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim akibat berkurangnya Transfer ke Kas Daerah (TKD) dari Pusat hingga 70%.

Kondisi tersebut berdampak pada anggaran BPSDM Kaltim yang belum memenuhi mandatory spending minimal 0,34% dari APBD. Menanggapi hal itu, Indra Maulana menyebutkan bahwa tantangan serupa juga dialami daerah lain.

“BPSDM DKI Jakarta pada tahun 2026 ini juga hanya memperoleh alokasi 0,19% dari APBD mereka,” respons Indra.

Meski demikian, Jauhar Efendi berkelakar bahwa persentase kecil di DKI Jakarta tetap bernilai besar secara nominal. “Anggaran 0,19 persen dari APBD DKI yang mencapai Rp81,32 triliun itu berarti tidak kurang dari Rp154,5 miliar,” selorohnya yang mencairkan suasana pertemuan.

Koordinator Widyaiswara BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, saat menyambut rombongan BBPK-APDN II Jatinangor. (foto: mje)

Tindak Lanjut Teknis
Sebagai langkah konkret, Widyaiswara Ahli Madya BPPK-APDN II, Dyah Miranti, menginformasikan bahwa pertemuan teknis lanjutan akan digelar pada 8 Maret 2026 secara daring. Pertemuan tersebut nantinya akan melibatkan BPSDM Kaltim serta seluruh BKPSDM Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur untuk mematangkan detail dokumen strategis tersebut.(mje/mn)

Loading