JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat konsultasi tingkat tinggi terkait perbaikan ekosistem dan tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senin (9/2/2026). Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPR, Ketua Komisi VIII, IX, dan XI, serta sejumlah pejabat negara termasuk Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Bappenas, Kepala BPS, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat konsultasi tingkat tinggi terkait perbaikan ekosistem dan tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senin (9/2/2026).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam paparannya menyampaikan mandat strategis kementeriannya dalam mengelola Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data yang akurat sebagai perwujudan tanggung jawab negara dalam melindungi rakyat.

Gus Ipul menyoroti kehadiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh BPS dengan dukungan pemutakhiran dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah.

“DTSEN lahir untuk memastikan bansos tepat sasaran. Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional, program seperti PKH dan bantuan sembako ditengarai masih 45% tidak tepat sasaran. Ini yang harus kita perbaiki melalui konsolidasi data yang lebih akurat,” ujar Gus Ipul.

Transformasi Pengelolaan PBI JK
Sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2025 (perubahan atas PP 101/2012) dan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Kemensos bertugas melakukan verifikasi dan validasi data PBI JK. Hasil tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan sebagai peserta program JKN.

“Jika ini tidak diperbaiki, ketidakadilan akan terus terjadi. Pemutakhiran data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud tanggung jawab moral demi keadilan sosial,” tegasnya.

5 Kesepakatan Strategis Rapat Konsultasi

Rapat tersebut menghasilkan lima poin kesepakatan penting untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat:

1. Jaminan Layanan: Dalam 3 bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dan iuran PBI tetap dibayarkan oleh pemerintah.

2. Pemutakhiran Desil: Kemensos, Pemda, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan ulang dan pemutakhiran data desil dengan data pembanding terbaru dalam waktu 3 bulan.

3. Optimalisasi APBN: Memastikan penggunaan anggaran negara berbasis data akurat agar tepat sasaran.

4. Penguatan Sosialisasi: BPJS Kesehatan wajib memperkuat notifikasi kepada masyarakat jika terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU Pemda.

5. Satu Data Tunggal: Terus mendorong perbaikan tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal.

INSTRUKSI MENJELANG RAMADAN

Menjelang bulan suci Ramadan, Gus Ipul menginstruksikan seluruh ASN Kementerian Sosial untuk turun langsung melakukan ground check guna memperkuat akurasi DTSEN. Ia juga mengajak masyarakat aktif berpartisipasi melalui aplikasi Cek Bansos serta mekanisme pelaporan berjenjang dari tingkat RT/RW hingga pemerintah daerah.

“Langkah ini diharapkan dapat memastikan warga prasejahtera yang selama ini luput dari perhatian dapat segera terakomodasi dalam sistem jaminan sosial nasional.” pungkasnya. (*/mn)

Loading